Satu Kontraktor Dominasi Proyek Kanal Antarmoda Bandara Juwata Tarakan

Proyek pembangunan Kanal Antarmoda Bandara Juwata Tarakan

TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Proyek pembangunan Kanal Antarmoda Bandara Juwata Tarakan mangkrak. Kejaksaan Negeri Tarakaan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek  senilai Rp44,8 miliar.  Media ini menelusuri     riwayat proyek tersebut.  Diketahui bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh   satu kontraktor yang sama sejak awal pelaksanaan di tahun 2017 hingga 2020.

Melalui laman resmi LPSE Provinsi Kalimantan Utara, diketahui bahwa PT Cahaya Baru Prima, perusahaan konstruksi asal Tarakan memenangkan lima paket pembangunan utama secara berturut-turut selama lima tahun anggaran. Nilai total kontrak yang berhasil dikantongi perusahaan ini mencapai Rp44.814.439.394,64.

Sementara untuk pengawasan proyek dilakukan oleh empat perusahaan berbeda yakni;  PT Inovasi Nusaniwe Konsultan pada tahap I tahun 2017, PT Sweeb Plan Trialindo pada tahap III tahun 2018, CV Menara untuk tahap IV dan V di tahun 2019–2020, Sedangkan CV Fortune Engineering ditunjuk untuk pekerjaan review perencanaan tahun 2018.

Berikut rincian lengkap proyek Kanal Antarmoda Bandara Juwata: Pengawasan Tahap I Oleh PT Inovasi Nusaniwe Konsultan Senilai  Rp196.900.000 TA 2017, Pembangunan Tahap I ,oleh PT Cahaya Baru Prima Rp.7.768.326.000 TA 2017, Pembangunan Tahap II oleh PT Cahaya Baru Prima, Rp.4.643.193.000 TA 2017, Review Perencanaan Oleh CV Fortune Engineerin Rp.495.820.000 TA 2018, Pengawasan Tahap III oleh  PT Sweeb Plan Trialindo Rp. 293.315.000 TA 2018, Pembangunan Tahap III oleh PT Cahaya Baru Prima Rp9.826.981.000 TA 2018, Pengawasan Tahap IV oleh CV Menara Rp. 474.144.000 TA 2019, Pembangunan Tahap IV oleh PT Cahaya Baru Prima Rp.9.699.033.294 TA 2019, Pengawasan Tahap V oleh CV Menara Rp344.839.000 TA 2020, Pembangunan Tahap V oleh PT Cahaya Baru Prima Rp.11.071.888.100,64 TA 2020.

Total Anggaran: Rp44.814.439.394,64 Sumber: LPSE Kalimantan Utara (Dokumen Lelang 2017–2020)

Dominasi satu kontraktor utama dalam proyek sebesar ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terutama terkait transparansi dan proses pengadaan. Terlebih, proyek ini kini tengah dalam sorotan Kejaksaan Negeri Tarakan yang sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek kanal ini semula digadang-gadang menjadi jalur konektivitas antarmoda di sekitar Bandara Juwata. Namun, hingga kini belum terlihat hasil nyata dari proyek yang menyedot dana puluhan miliar tersebut. (*)

Pos terkait