TERASKALTARA.ID, MALINAU – Sebanyak 48 aparatur dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1, yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., di ruang Intulun, Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Ernes menekankan pentingnya pemahaman mendalam dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, setiap rupiah uang negara yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pelatihan ini sangat penting karena kita mengelola uang negara. Jangan sampai ada kesalahan fatal yang bisa berakibat hukum, meskipun hal kecil sekalipun. Birokrasi tidak boleh menghambat, tetapi justru harus menjadi pelindung kita ketika bersinggungan dengan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para peserta agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas, termasuk dalam merespons isu-isu yang berkembang di media sosial.
“Ikuti proses dengan benar, jangan sampai ada motif lain yang justru merugikan negara. Profesionalisme dan integritas harus dijunjung tinggi,” tambah Ernes.
Pelatihan ini diikuti oleh 48 peserta yang terbagi ke dalam dua angkatan, masing-masing berjumlah 24 orang. Materi pelatihan mengacu pada kurikulum standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan narasumber dan fasilitator bersertifikasi nasional.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan prosedur pengadaan barang dan jasa, serta mempersiapkan peserta agar mampu mengikuti dan lulus ujian sertifikasi kompetensi. Dengan begitu, ASN di Malinau diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap lahir aparatur yang kompeten, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif dan mampu memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(Tk21).





