TERASKALTARA.ID, JAKARTA – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memulai rangkaian Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025, sebuah program apresiasi nasional bagi individu, komunitas, dan lembaga yang berdedikasi memajukan kebudayaan.
Rapat Persiapan Tim Penilai yang dipimpin langsung Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Selasa (23/9), menjadi penanda dimulainya proses seleksi untuk 12 kategori penghargaan.
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menyampaikan bahwa AKI merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku budaya.
“Penghargaan ini bukti konkret dukungan negara kepada individu dan komunitas yang menjaga kebudayaan Indonesia secara konsisten,” ujar Mahendra.
Sebanyak 12 kategori penghargaan akan dinilai tahun ini, meliputi: Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga Asing dan Perorangan Asing, Anak, Media, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Masyarakat Adat, Anjungan Daerah TMII, dan Sastra.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, penyelenggaraan AKI merupakan amanat Pasal 32 UUD 1945 yang menuntut negara memajukan kebudayaan nasional.
“Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan sekadar penghormatan simbolik, tetapi juga komitmen negara menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi,” tegas Fadli.

Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam penetapan maestro seni tradisi.
“Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan komitmen seumur hidup,” ujarnya.
Fadli juga mengumumkan perluasan cakupan penghargaan dengan memasukkan kategori Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah TMII. Langkah ini diharapkan memacu pemerintah daerah menghidupkan kembali ruang-ruang kebudayaan di seluruh Indonesia.
“Anjungan daerah di TMII adalah miniatur Indonesia. Kami berharap daerah-daerah terpacu memperbaiki fisik bangunan dan menghidupkan kegiatan budayanya,” tambahnya.
Tahapan Penghargaan
Penganugerahan AKI 2025 akan dilaksanakan dalam dua tahap:
• Oktober 2025 – kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII.
• Desember 2025 – kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor/Pembaru, Anak, dan Sastra.
Rapat persiapan dihadiri jajaran pejabat lintas kementerian, akademisi, budayawan, dan tokoh media. Keberagaman latar belakang tim penilai diharapkan memperkuat kredibilitas proses seleksi.
Menutup sambutannya, Fadli mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bekerja jujur dan objektif.
“Kalau bukan kita yang mengapresiasi para pelaku budaya, siapa lagi? Mari jadikan Anugerah Kebudayaan Indonesia sebagai panggung penghormatan dan regenerasi kebudayaan nasional,” pungkasnya.




