TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Bupati Bulungan, Syarwani langsung mengeluarkan intruksi terkait pemangkasan anggaran belanja daerah usai menerima perintah dari Presiden sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Presiden RI Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Kami juga menindaklanjuti Inpresnya. Estimasi mungkin berkisar sekitar Rp100 miliar dari APBD 2025. Itu sudah termasuk semuanya. Sudah saya instruksikan juga kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan simulasi efisiensi anggaran di berbagai pos,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Ia mengungkapkan turunan Inpres Nomor 1 tahun 2025 seharusnya sudah dikeluarkan Menteri Keuangan, agar menjadi panduan dalam melakukan rasionalisasi anggaran.
Meski, Syarwani menegaskan untuk anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat tidak akan mengalami perubahan.
“Insya Allah tidak berdampak dengan anggaran yang berkaitan kebutuhan masyarakat. Jadi, semua kegiatan fisik yang sudah kita susun di tahun ini tetap bisa berjalan,” terangnya.
Meski demikian, ia menyebutkan pemangkasan anggaran APBD Bulungan tahun 2025 nantinya akan dilakukan dengan mengambil dari pos anggaran sesuai Inpres. Diantaranya anggaran perjalanan dinas, ATK, serta pelaksanaan seminar dan pos anggaran lainnya.
“Kebijakan pemangkasan berlaku pada seluruh OPD. Kegiatan yang berdampak pada masyarakat tidak akan diganggu, tapi sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Inpres,” tegasnya. (rn)