Tantangan Ombudsman di Kaltara, Informasi SP4N Lapor Belum Optimal  

Img 20241231 wa0037 teraskaltara. Id
Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah saat menyampaikan press rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).

TARAKAN, TerasKaltara.id– Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) untuk memberikan kemudahan masyarakat, menyampaikan permasalahan layanan pemerintah. Namun, ternyata program ini tidak dimanfaatkan maksimal di Kalimantan Utara (Kaltara)

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah dalam press rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).

“Berdasarkan data dari ORI pusat, ternyata SP4N Lapor ini tidak optimal sehingga kami diminta untuk menyelenggarakan kegiatan yang bentuknya FGD (Forum Group Discussion). Bisa jadi dikarenakan masyarakat yang belum terlalu familiar dengan aplikasi atau sistem yang ada di SP4N Lapor, atau menurut masyarakat alurnya yang cukup panjang,” ujarnya.

Melalui FGD, kata dia diharapkan dapat menemukan permasalahan yang ada di setiap daerah tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten kota. Mengendalikan SP4N Lapor ini, lanjutnya agar daerah terutama bagian komunikasi dan informasi seperti Dinas Komunikasi Informasi, Statistikdan Persandian (DKISP) bisa menemukan dan memetakan masalah.

“Kami sudah bersurat kepada setiap pemerintah daerah. ada beberapa poin saran dari Ombudsman RI Kaltara. Diantaranya beberapa tantangan yang dipetakan telah ditetapkan oleh sistem dan PPL, aantara lain untuk Pemprov Kaltara masih perlu peningkatan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian partisipasi masyarakat dalam hal penyampaian pengaduan atau saran dan permasalahan dan tantangan juga menurutnya perlu ditingkatkan. Ditambah lagi terkait dengan optimalisasi jaringan internet di tingkat provinsi.

Ombudsman juga menyampaikan tantangan di Kabupaten Bulungan, seperti penggunaan media sosial (medos) yang menjadi tempat aduan masyarakat. Ia berharap, nantinya medsos ini bisa lebih optimal digunakan berkaitan dengan sistem SP4N Lapor.

“Kedepannya kita akan coba publikasikan selalu ke medsos agar masyarakat lebih familiar jadinya. Tantangan lainnya masyarakat belum memahami efektivitas penyampaian pengaduan melalui aplikasi SPAN Lapor. Sehingga perlu melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan di Bulungan, tantangan yang dihadapi seperti tidak adanya notifikasi aplikasi. Kemudian di Tarakan, berkaitan dengan sarana dan prasarana di setiap unit pelayanan publik yang kurang memadai ditambah lagi pemahaman admin dalam menggunakan aplikasi span lapor ini masih kurang.

Persoalan kurangnya informasi terkait SP4N ini juga terjadi di Tana Tidung, salah satunya akibat kurangnya kurangnya pelaksanaan sosialisasi bagi petugas pengelola pengaduan maupun masyarakat.

“Kalau di Kabupaten Malinau tantangan, pertama kurangnya sosialisasi kepada masyarakat kemudian pergantian admin yang sering di perangkat daerah yang tadinya juga di organisasi yang dikelola. Tapi pindahlagi di DKISP, kalau secara instansi. Belum lagi kalau kita dengan pengelola pengaduan, bisa jadi juga berganti-ganti bukan hanya secara instan tetapi di internal juga tergantung,” pungkasnya.

 

Pos terkait