
Terlibat Kasus Sabu, Oknum Polisi Sigit Divonis 6 Tahun Penjara
TARAKAN, TerasKaltara.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap oknum polisi Sigit Utomo, atas dugaan keterlibatan narkotika jenis sabu seberat 283,29 gram. Sementara dua rekannya yakni, Lukman juga divonis 6 tahun penjara dan Ramadhan diputuskan divonis 5 tahun penjara
Sigit diketahui sedang dalam proses pemecatan dengan tugas terakhirnya di Ditpolairud Polda Kaltara. Namun, sudah menjalani proses sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan tinggal menunggu surat keputusan.
Usai pembacaan putusan, Sigit Utomo masih memilih untuk memanfaatkan waktu pikir-pikir selama tujuh hari ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Penasehat Hukum Sigit Utomo, Abdullah mengatakan, keputusan lainnya diisyarakan kepada terdakwa. Menurutnya, Setelah tujuh hari barulah bisa diketahui apakah terdakwa akan banding atau menerima vonis tersebut.
“Selebihnya kami isyarakan kepada terdakwa. Terkait dengan setelah tujuh hari pikir-pikir itu baru kita tahu apakah terdakwa akan banding atau terima,” katanya usai sidang pembacaan putusan pada, Senin (3/3/2025).
Kendati demikian, Abdullah menjelaskan, kliennya mengakui apa yang dituangkan dalam pledoi atau pembelaan. Diantaranya menolak semua dakwaan dan keputusan jaksa. Pada permohonan pledoi, pihaknya juga meminta kliennya dibebaskan karena tidak terbukti dan menyakinkan sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
“Makanya terdakwa menjawab sendiri setelah keputusan yang dibacakan untuk milih pikir-pikir. Saya serahkan kepada klien kami. Karena pikir-pikir itu mengindikasikan sesuatu yang bisa saja berubah. Intinya, secara umum, apa yang menjadi tuntutan dan dakwaan jaksa, pada pledoi tidak terbukti,” pungkasnya.
Sedangkan terhadap kedua Rekannya Lukman dan Ramadhan langsung menyatakan menerima putusan Majelis Hakim PN Tarakan.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komang Noprizal juga mengambil sikap sementara yakni pikir-pikir.
“Intinya dari JPU, ketiga terdakwa ini terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dakwaan ini sejalan dengan putusan Majelis Hakim yang menyatakan bahwa ketiga terdakwa ini terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” katanya.
Sebelumnya, JPU menuntut Sigit Utomo yang disebut ada nama lain Sendy ini terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 Gram, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternative pertama yaitu Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
JPU pun meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap Sigit Utomo dengan Pidana Penjara selama 10 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000 subsider 6 bulan penjara. Dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.
Komang pun mengakui, di fakta persidangan Sigit memang tidak mengakui perbuatannya. Namun di fakta persidangan juga, saksi-saksi yang dihadirkan dan barang bukti menyatakan bahwa Sigit terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu tersebut.
“Kita lihat dari putusan Majelis Hakim ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tidak pidana sebagai dakwaan alternatif pertama yaitu pasal 114 ayat 2, junto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu di dakwaan kami pertama sebagai perantara jual beli narkotika seperti itu,” tegasnya. (ryf)
Redaksi01
12 Mar 2025
TARAKAN,TerasKaltara.id – Beragam pekerjaan di lokasi sasaran fisik TMMD ke-123 Kodim 0907/Tarakan diwilayah RT 16, Kelurahan Karang Harapan terus dipacu penyelesaiannya. Kendala cuaca yang terkadang kurang bersahabat menjadi menu harian personil Satgas TMMD dalam setiap memulai pekerjaan. Namun itu semua tidak menjadi penghalang bagi Prajurit TNI Trimatra bersama anggota Polri dan masyarakat untuk menuntaskan pekerjaan …
Redaksi01
11 Mar 2025
JAKARTA, TerasKaltara.id– Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Rakor itu dipimpin oleh Menko Polkam Budi Gunawan. Kapolri mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan dan kesiapan menghadapi masa mudik Lebaran 2025. Dia memastikan Korps Bhayangkara akan maksimal dalam melakukan pelayanan selama mudik. “Kemudian juga tentunya kami …
Redaksi01
11 Mar 2025
TARAKAN, TerasKaltara.id– Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan kunjungan dari Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) dari Markas Besar (Mabes) TNI AD, Selasa (11/3/2025). Waasrena Kasad Bidang Pengendalian, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung menuturkan, sebagai operasi bhakti TNI, TMMD dilaksanakan 30 hari dengan sasaran …
Redaksi01
10 Mar 2025
TARAKAN,TerasKaltara.id – Memasuki hari ke 20 pelaksanaan TMMD ke-123, Dansatgas TMMD optimis RTLH di RT 11 Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat selesai tepat waktu. Hal tersebut disampaikan Dansatgas TMMD Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han dalam rilis tertulisnya, Senin (10/3/2025). Dia mengungkapkan, saat ini progres rehab rumah tidak layak huni secara global sudah mencapai 70 persen. …
Redaksi01
10 Mar 2025
TARAKAN, TerasKaltara.id – Progam Percepatan TMMD ke – 123 Kodim 0907/Tarakan yang terpusat di RT 16, Kelurahan Karang Harapan terus digencarkan para personil satgas dilapangan. Proges percepatan pembangunan jalan tersebut diwujudkan dengan terus mendorong material untuk masuk dilokasi semenisasi,Senin (10/3/2025). Berbagai upaya untuk mempercepat pengerjaan pembangunan jalan terus dilakukan mulai dari pengerjaan manual hingga alat …
Redaksi01
09 Mar 2025
TARAKAN, TerasKaltara.id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 terus melanjutkan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah RT 11, Kelurahan Karang Harapan, KecamatanTarakan Timur. Terpantau personel Satgas TMMD 123 Kodim 0907/Tarakan yang dipimpin oleh Serda Hartoyo, bahu-membahu bersama warga mengerjakan pemasangan dinding rumah,Minggu (9/3/2025). Serda Hartoyo …
12 Mar 2025 5 views
TARAKAN,TerasKaltara.id – Beragam pekerjaan di lokasi sasaran fisik TMMD ke-123 Kodim 0907/Tarakan diwilayah RT 16, Kelurahan Karang Harapan terus dipacu penyelesaiannya. Kendala cuaca yang terkadang kurang bersahabat menjadi menu harian personil Satgas TMMD dalam setiap memulai pekerjaan. Namun itu semua tidak menjadi penghalang bagi Prajurit TNI Trimatra bersama anggota Polri dan masyarakat untuk menuntaskan pekerjaan …
12 Mar 2025 8 views
MALINAU, Teraskaltara.id – Sejak awal tahun 2025, masyarakat di Kayan Selatan, Malinau, Kalimantan Utara, menghadapi kelangkaan bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini disebabkan oleh sulitnya akses jalan yang menghubungkan wilayah tersebut dengan daerah lain, termasuk provinsi tetangga. Camat Kayan Selatan, Hendri Lencau, mengungkapkan bahwa kelangkaan bahan pokok dan BBM telah terjadi sejak …
12 Mar 2025 3 views
BULUNGAN, TerasKaltara.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bulungan periode 2024-2027 resmi dilantik dalam sebuah acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh pers, dan perwakilan organisasi media di Kalimantan Utara, Selasa (11/3/2024) petang di kompleks rumah jabatan Bupati Bulungan di Tanjung Selor. Pelantikan ini menandai terbentuknya PWI Kabupaten Bulungan sebagai organisasi wartawan ketiga di …
11 Mar 2025 14 views
Malinau, TerasKaltara.id – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Malinau melakukan inspeksi mendadak (sidak) takaran isi minyak makan bersubsidi merek Minyak Kita di salah satu toko yang ada di Malinau, Selasa (11/3/2025). Pengujian takaran isi minyak makan bersubsidi merek Minyak Kita ini untuk memastikan isi dari Minyak Kita yang diperjualbelikan di masyarakat sudah sesuai dengan …
11 Mar 2025 17 views
Malinau, Teraskaltara.id – Pemerintah Kabupaten Malinau saat ini tengah menyusun rencana pembangunan daerah sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Sesuai ketentuan, setelah pelantikan kepala daerah terpilih, terdapat waktu enam bulan untuk merampungkan resolusi dan program daerah bersama DPRD. Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H, menuturkan garis besar program visi dan misi daerah untuk masuk …
11 Mar 2025 11 views
JAKARTA, TerasKaltara.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat lintas sektoral dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025. Ia memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 terjadi mulai 28 Maret. “Arus mudik antara 28 sampai dengan 30 Maret,” ujar Kapolri, Senin (10/3/2025). Polri juga telah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025. Peristiwa itu …

Comments are not available at the moment.