Wagub Ingkong Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kaltara

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)

TERASKALTARA.ID, BULUNGAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyambut kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Utara dalam kegiatan Exit Meeting di ruang rapat kerjanya pada Jumat (9/5/2025) sore. Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian pengawasan dan evaluasi kinerja keuangan pemerintah daerah oleh BPK-RI.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Wagub Ingkong menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan pengawasan yang dilakukan oleh BPK-RI. Menurutnya, keberadaan BPK-RI sebagai lembaga audit eksternal sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Saya mengucapkan terima kasih atas setiap saran, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Tim BPK-RI. Ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga, dan kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini bersama perangkat daerah terkait,” ujar Ingkong.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK-RI dalam rangka meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan Exit Meeting ini menandai berakhirnya proses pemeriksaan BPK-RI terhadap laporan keuangan dan kinerja Pemprov Kaltara selama periode tertentu. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari BPK-RI menyampaikan sejumlah temuan serta rekomendasi untuk perbaikan administrasi dan pengelolaan anggaran di masa mendatang.

“Tujuan utama kami bukan sekadar melakukan pemeriksaan, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar salah satu anggota tim BPK-RI dalam sesi pertemuan tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan kesiapannya untuk menjalankan seluruh tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK-RI, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan pelayanan publik yang lebih baik.

(dkisp)

Pos terkait