Minta Perangkat Daerah Persiapkan Sambut HUT RI

Img 20240715 wa0020 teraskaltara. Id
HUT RI : Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum memimpin upacara HUT RI di perbatasan tahun lalu.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H. Suriansyah, M.AP memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (15/7/2024) pagi.

Pada kesempatan tersebut Sekprov meminta agar seluruh kepala perangkat daerah beserta pelaksana tugas agar mengikuti rapat, terkait beberapa agenda kedepan yang akan dilaksanakan oleh pemprov.

“Jelang peringatan Hari Raya 17 Agustus, hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bagi perangkat daerah seperti biasa melaksanakan rangkaian kegiatan sedapat mungkin dibawa untuk kita diskusikan bersama,” katanya.

Selain itu, Suriansyah meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Perwakilan Kaltara yang telah ditandatangani oleh Gubernur Kaltara agar segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

“Saya sangat mengharapkan segera ditindaklanjuti, Inspektorat kita akan segera melaksanakan rekonsiliasi kinerja pengawasan yang juga diawasi oleh Bapak Gubernur kepada kita semua melalui Inspektorat,” jelasnya.

Dirinya mengingatkan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya sekedar didispo, tetapi segera dibaca dengan baik dan difahami lalu ditindaklanjuti ke bawahan.

Lanjutnya, ia meminta kepada seluruh opd menunjuk Person In Charge (PIC) orang yang bertanggungjawab dalam hal berkomunikasi kepada tim Inspektorat Jenderal Kemendagri dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan di daerah.

Tidak lupa juga Suriansyah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setingginya kepada perangkat daerah yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut.

“Saya harap perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan dan pengawasan, saya berharap mohon kerjasamanya agar dapat memberikan data, informasi dan klarifikasi terkait pengawasan tersebut,” pungkasnya. (dkisp/saf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *