TERASKALTARA.ID, MALINAU — Temuan tumpukan material jembatan Bailey di sepanjang Jalan Trans Nasional Long Semamu, Kecamatan Mentarang Baru, Kabupaten Malinau, mendapat sorotan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala.
Ingkong Ala menyebut, material tersebut merupakan bagian dari program pembangunan jembatan yang telah memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) sejak sekitar 2018 atau 2019. Namun, hingga kini masih ditemukan material yang belum dimanfaatkan, sementara sejumlah pembangunan jembatan di kawasan tersebut belum tuntas.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena pemerintah pusat dapat menganggap pekerjaan telah dilaksanakan ketika material maupun konstruksi di lapangan belum sepenuhnya memberikan manfaat.
“Yang jelas itu sangat merugikan masyarakat. Karena program itu dilaksanakan, besinya sudah masuk ke lokasi, dan itu pusat menganggap bahwa itu sudah dibangun. Tapi buktinya sampai sekarang belum tuntas dibangun,” kata Ingkong Ala, Rabu (16/9/2026).
Ia mengatakan persoalan serupa tidak hanya terjadi di jalur Semamu. Sejumlah jembatan di wilayah Apokayan juga disebut masih menghadapi persoalan konstruksi, termasuk jembatan yang sudah dirakit tetapi belum dilengkapi baut secara sempurna.
“Ada pun yang sudah terbentang, yang sudah dirakit, tapi tidak ada baut-bautnya, bautnya tidak dipasang, sehingga pelat-pelat lantai itu bergeser-geser,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Ingkong, dapat membahayakan masyarakat apabila tidak segera diperbaiki. Terlebih, terdapat baut yang sudah terpasang tetapi kembali terlepas sehingga membutuhkan pemeriksaan dan pengencangan.
“Itu perlu pengencangan, karena kalau tidak dipasang dengan sempurna, itu akan berisiko ambruk jembatan-jembatan yang begitu,” katanya.
Ingkong menyebut persoalan jembatan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Sungai Boh, Long Nawang, Kayan Selatan, Kayan Puluh, hingga Kayan Hilir. Ia menilai masih banyak pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sementara untuk jalur Semamu, Ingkong mengaku mendapat informasi adanya rangka Bailey yang telah dikirim ke lokasi tetapi hingga kini belum digunakan untuk pembangunan jembatan.
“Yang dari Semamu itu, yang arah Malinau-Kekalian. Ternyata banyak juga, ada juga rangka baja Bailey yang sudah dibawa ke sana, yang tentu tujuannya itu untuk dibangun. Nah, tapi sampai saat ini belum dibangun,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Ingkong mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan tersebut berada dalam kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, sehingga perlu ada evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan maupun kondisi material yang telah dikirim ke lokasi.
“Supaya pemerintah pusat, dalam artian Kementerian PU, harus benar-benar mengecek balai pelaksanaan. Yang melaksanakan ini kan ada perwakilan mereka, dari Balai Jalan Nasional,” katanya.
Ingkong juga mempertanyakan apakah kondisi di lapangan telah diketahui oleh pihak kementerian di pusat. Sebab, menurutnya, material yang sudah berada di lokasi tetapi tidak dibangun tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Persoalan ini apakah sudah diketahui oleh kementerian sana? Apa manfaatnya, gunanya untuk masyarakat? Barang-barang ini tidak dibangun. Masyarakat membutuhkan pembangunan itu benar-benar dibangun,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Jika pekerjaan tersebut memang dilaksanakan sekitar 2018-2019, maka kondisi itu telah berlangsung lebih dari tujuh tahun.
“Kalau proyek ini tahun 2018-2019, berarti sekarang ini sudah tujuh tahun lebih,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya kesengajaan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan tersebut, Ingkong tidak menyimpulkan adanya pelanggaran pidana. Ia menyerahkan pemeriksaan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau memang tidak beres, tidak dibangun, tidak dibuang lagi, ya tentu itu ada tindakan apa. Itu kan kerugian negara. Entah apakah itu sengaja, atau itu memang malas tidak bertanggung jawab, atau memang ada korupsi di situ, ya kita tidak bisa menentukan,” tegasnya.
Menurut Ingkong, dugaan tersebut perlu dianalisis berdasarkan fakta, dokumen pekerjaan, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Makanya harus melaporkan dulu kepada yang berwajib, yang penegak hukum. Coba menganalisa itu. Kita tidak bisa menganalisa,” katanya.
Ia juga menyebut, pernah ada pihak pelaksana pekerjaan dari balai yang dikenai sanksi atau masuk daftar hitam. Namun, menurutnya, sanksi terhadap kontraktor saja tidak cukup apabila persoalan pembangunan belum diselesaikan.
“Bukan masyarakat yang membutuhkan blacklist, mau dipenjarakan yang melaksanakannya. Tapi kita butuh perlanjutan, tindak lanjut, untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Ingkong juga mengaku Pemprov Kaltara telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait di lingkungan pekerjaan umum. Namun, laporan secara langsung kepada kepolisian disebut belum dilakukan.
“Sudah kita laporkan. Di PU sana juga kita bertemu dengan PU. Cuma melapor secara langsung ke polisi belum,” katanya.
Sebelumnya, warga melaporkan adanya tumpukan rangka besi Bailey, baut, dan komponen jembatan lainnya yang ditemukan di sejumlah titik di sepanjang kawasan Trans Nasional Long Semamu. Material tersebut bahkan disebut berada di lereng hingga di dalam sungai.
Warga mempertanyakan keberadaan material tersebut karena masih terdapat sejumlah titik yang disebut dalam rencana pembangunan jembatan, namun belum terealisasi. Temuan itu juga dikhawatirkan membahayakan warga yang masih menggunakan kawasan hutan sebagai jalur berburu.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan BPJN Kaltara Dani Wiranto sebelumnya menyatakan akan melakukan pengecekan langsung berdasarkan titik koordinat lokasi material yang disampaikan.
“Saya mau ke lapangan dulu cek lokasi sesuai koordinat yang disampaikan,” kata Dani melalui pesan singkat, Senin (14/9/2026).
Pengecekan tersebut diharapkan dapat memastikan status material Bailey, titik keberadaannya, serta keterkaitannya dengan program dan pekerjaan pembangunan jembatan di jalur Trans Nasional Long Semamu.






