TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Tidung Tahun 2023-2043, yang dilakukan di Aula Dinas Pendidikan pada Senin, (22/07/2024) dihadiri Plt Sekda, Idham Nur mewakili Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali. Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga Kodim 0914 Tana Tidung dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dalam struktur perekonomian Kabupaten Tana Tidung, sub sektor industri pengolahan bukan merupakan sektor paling dominan. Namun, perannya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak bisa diabaikan,” kata Idham Nur saat membacakan sambutan Bupati.
Dari sisi pertambahan unit usaha dan penyerahan tenaga kerja, Sekda menambahkan untuk sektor industri pengolahan mengalami peningkatan secara signifikan setiap tahun.
“Mudah-mudahan dengan disahkannya Peraturan Daerah ini, kedepannya Kabupaten Tana Tidung dapat menjadi pusat industri di Provinsi Kalimantan Utara,” harapnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Tana Tidung yang terdepan di Provinsi Kaltara.
“Mari kita berbuat, jangan hanya sebagai wacana saja. Tapi implementasi dari setiap perencanaan yang kita gagas harus terealisasi, sehingga betul-betul Kabupaten Tana Tidung menjadi yang terdepan di Provinsi Kalimantan Utara,” tandasnya. (*)