TERASKALTARA.ID, MALINAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah saat menghadiri entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Intulun tersebut, merupakan agenda rutin dalam rangka mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang telah dipercayakan kepada pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan masih ditemukannya temuan berulang pada sejumlah komponen, seperti pendapatan daerah, belanja, hibah, hingga perjalanan dinas. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pengulangan temuan tersebut, baik yang bersumber dari keterbatasan sumber daya manusia, kelalaian administrasi, maupun kemungkinan unsur kesengajaan.
“Kalau ingin terhindar dari persoalan hukum, maka bekerjalah sesuai aturan. Pekerjaan itu bukan hanya harus baik, tetapi juga harus benar,” tegas Ernes, Selasa (2/26)
Sekda juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap proses pemeriksaan, memastikan ketersediaan data dan dokumen pendukung, serta membatasi kegiatan dinas luar yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan pemeriksaan selama satu bulan pemeriksaan pendahuluan.
Mengakhiri arahannya, Ernes Silvanus menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim BPK RI yang akan melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Malinau. Ia berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antara tim pemeriksa dan perangkat daerah.(Disk/*)




