TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Baru saja bangun tidur, EO langsung berhadapan dengan polisi yang datang ke rumahnya di Jalan Diponegoro, Gang Mawar, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah. Pria tersebut diamankan karena diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Teratai, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Pencurian itu terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi EO dan mendatangi kediamannya untuk melakukan penangkapan.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono membenarkan penangkapan tersebut.
“Waktu anggota datang ke rumahnya, dia baru bangun tidur. Setelah itu langsung kami amankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Reginald, Jumat (2/10/2026).
Dari hasil penyelidikan, EO diduga mencuri Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi KU 6926 GB. Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci masih menempel di motor.
“Modusnya sederhana. Saat itu kunci motor masih menempel. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membawa motor. Setelah berhasil diambil, kendaraan kemudian rencananya ditawarkan kepada orang lain,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, EO menggunakan Honda Scoopy berwarna merah. Kendaraan tersebut turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
Motor hasil curian itu belum sempat terjual. EO diduga baru menawarkannya dengan harga sekitar Rp3,5 juta dan berencana memasarkannya kepada calon pembeli di kawasan Tanjung Pasir, Tarakan Timur.
“Motor itu belum terjual. Baru ditawarkan dengan harga sekitar Rp3,5 juta. Rencananya memang mau dibawa atau ditawarkan ke kawasan Tanjung Pasir,” ungkap Reginald.
Selain dua unit sepeda motor, polisi turut menyita satu baju bermotif batik yang diduga dikenakan EO saat melakukan pencurian serta satu unit telepon seluler merek Redmi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, EO mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Polisi juga menyebut EO bukan residivis dalam perkara serupa. Adapun motif yang disampaikan kepada penyidik berkaitan dengan kebutuhan ekonomi.
“Dari pemeriksaan sementara, dia mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Bukan residivis. Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” tutur Reginald.
Informasi mengenai sepeda motor yang ditawarkan tersebut turut membantu polisi mengembangkan penyelidikan hingga menemukan keberadaan EO. Setelah ditangkap, tersangka kemudian menjalani pemeriksaan untuk mencocokkan keterangannya dengan barang bukti yang telah diamankan.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap EO dan melengkapi berkas perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Sekarang masih kami proses. Kendaraan sudah diamankan, begitu juga barang bukti lainnya. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga masih kami lanjutkan untuk melengkapi penyidikan,” pungkasnya.







