Bagaimana Sebaiknya Kopdes Merah Putih dikembangkan? (1)

Pekerja mengecek kendaraan milik Koperasi Merah Putih 15 Ulu di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2026). Sebanyak 19 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Palembang telah selesai dibangun dan siap beroperasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

TERASKALTARA.ID,JAKARTA.  08/9 (ANTARA) – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan gagasan strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui kelembagaan ekonomi yang dimiliki, dikelola, dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa sendiri.

Koperasi tidak seharusnya hanya dipandang sebagai tempat meminjam uang atau sebagai lembaga yang menjalankan kegiatan perdagangan.

Koperasi harus dibangun sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, yang mampu menghubungkan produksi, pengolahan, pemasaran, pembiayaan, distribusi, hingga pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, pembangunan KDMP tidak cukup hanya dengan membentuk badan hukum, menyediakan modal, membangun gedung, dan membeli kendaraan atau peralatan.

Apalagi berkembang informasi gedung KDMP ada di pinggir jurang, dekat kuburan, bahkan di tengah hutan (semoga tidak benar). Hal yang jauh lebih penting adalah membangun sistem bisnis koperasi yang sehat, profesional, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi kepada anggota.

KDMP harus menjadi koperasi yang hidup karena aktivitas ekonominya, bukan karena bantuan pemerintah.

Koperasi harus dibangun sesuai dengan kebutuhan desa. Kesalahan yang perlu dihindari adalah membangun koperasi dengan pola yang seragam untuk semua desa.

Setiap desa memiliki potensi dan persoalan yang berbeda. Ada desa yang unggul dalam pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, kerajinan, perdagangan, atau jasa.

Oleh karena itu, langkah pertama pembangunan KDMP seharusnya adalah melakukan pemetaan ekonomi desa.

Hal yang perlu diketahui, antara lain apa saja komoditas utama desa? Siapa produsen atau pelaku usahanya? Berapa volume produksinya. Siapa pembelinya selama ini? Berapa harga di tingkat produsen?

Kemudian juga terkait apa kendala pemasaran?Apa kebutuhan masyarakat yang selama ini harus dibeli dari luar desa? Berapa potensi anggota koperasi? Berapa kemampuan modal masyarakat? Apa peluang bisnis yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan?

Dengan demikian, KDMP dibangun berdasarkan potensi nyata dan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar mengikuti program.

Orientasi anggota

KDMP mestinya dibangun berorientasi kepada kepentingan anggotanya. Kenapa demikian, karena koperasi berbeda dengan perusahaan biasa.

Pada perusahaan, tujuan utamanya adalah memberikan keuntungan kepada pemilik modal. Sementara koperasi dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

Karena itu, keberhasilan KDMP jangan hanya diukur dari besarnya aset, besarnya omzet, jumlah gedung, jumlah kendaraan, atau besarnya modal pemerintah.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah pendapatan anggota meningkat? Apakah biaya usaha anggota menjadi lebih murah? Apakah produk anggota lebih mudah dipasarkan?Apakah masyarakat memperoleh barang dan jasa dengan harga yang wajar? Apakah keuntungan usaha kembali kepada anggota dalam bentuk manfaat ekonomi dan sisa hasil usaha (SHU)? Inilah yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan KDMP.

Dukungan pemerintah sangat penting pada tahap awal. Artinya modal pemerintah harus menjadi pemicu, bukan membuat ketergantungan.

Jadi dukungan berupa modal dari pemerintah sebaiknya diposisikan sebagai modal pemicu untuk membangun kegiatan ekonomi yang nantinya mampu berkembang secara mandiri.

Jangan sampai terjadi kondisi pemerintah memberikan modal, koperasi menjalankan usaha, saat usaha mengalami masalah, koperasi kembali meminta bantuan. Pola seperti ini tidak akan melahirkan koperasi yang kuat.

Sebaliknya harus dibangun pola, misalnya, modal awal kemudian bisnis produktif berjalan dan mendatangkan keuntungan, lalu ada penambahan modal, terjadi ekspansi usaha, pada akhirnya ada peningkatan manfaat anggota.

Dengan demikian, koperasi secara bertahap memiliki kemampuan untuk membiayai pertumbuhannya sendiri.

Bisnis yang dikembangkan oleh KDMP harus dan perlu dipilih secara selektif. Tidak semua jenis usaha harus dijalankan oleh setiap KDMP.

Koperasi harus memilih bisnis yang memiliki pasar, pasokan, kemampuan pengelolaan, dan margin yang sehat.

Bidang usaha

Beberapa bidang yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik desa, antara lain koperasi sebagai agregator produk pertanian. Koperasi membeli atau mengumpulkan hasil produksi anggota, melakukan sortasi, pengemasan, penyimpanan, dan menjual dalam volume yang lebih besar. Dengan cara ini, posisi tawar petani dapat meningkat.

Kemudian model koperasi mengelola gudang dan cold storage. Untuk komoditas tertentu, masalah utama bukan produksi tetapi penyimpanan. Koperasi dapat menyediakan fasilitas bersama, sehingga produk tidak harus segera dijual ketika harga sedang rendah.

Bisa juga bergerak di bidang pengadaan sarana produksi. Koperasi dapat menyediakan pupuk, benih, pakan, obat pertanian, alat produksi, dan kebutuhan usaha anggota dengan harga yang kompetitif.

Lalu distribusi kebutuhan masyarakat. KDMP dapat menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat desa sepanjang mampu bersaing dari sisi harga, kualitas, dan pelayanan.

Bidang lain di pengolahan produk juga memungkinkan. Jangan berhenti pada penjualan bahan mentah. Produk desa dapat ditingkatkan nilainya melalui pengolahan, pengemasan, branding, sertifikasi, dan pemasaran digital. Nilai tambah inilah yang seharusnya sebagian besar kembali kepada masyarakat desa.

Bacaan Lainnya

Koperasi juga bisa bergerak pada bidang jasa dan logistik. Koperasi dapat mengembangkan usaha jasa, seperti transportasi, logistik, layanan pembayaran, atau jasa lain yang memang dibutuhkan masyarakat.

Salah satu kelemahan ekonomi desa adalah masyarakat sering hanya menjadi produsen bahan mentah, sedangkan keuntungan terbesar diperoleh oleh pihak lain yang menguasai perdagangan, pengolahan, dan distribusi.

Karena itu KDMP harus atau sebaiknya secara bertahap masuk ke dan menguasai rantai nilai dari mulai produksi, pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, distribusi, pemasaran, hingga konsumen.

Semakin panjang rantai nilai yang dapat dikelola secara efisien oleh koperasi, semakin besar pula peluang nilai tambah yang kembali kepada anggota. Namun koperasi tidak harus mengerjakan semuanya sendiri.

KDMP dapat membangun kemitraan dengan koperasi lain, BUM Desa, UMKM, perusahaan swasta, perguruan tinggi, lembaga keuangan, pemerintah daerah, marketplace, dan mitra pembeli.

Kuncinya adalah koperasi menjadi pengendali kepentingan ekonomi anggotanya, bukan sekadar perantara. Koperasi yang memiliki modal besar tetapi tidak memiliki pengelola yang kompeten akan menghadapi risiko besar.

Oleh karena itu, pengurus dan pengelola harus profesional. Dalam kaitan ini, perlu dibedakan secara jelas antara pemilik/pengambil keputusan koperasi dan pengelola profesional koperasi.

Anggota melalui rapat anggota memiliki kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Namun kegiatan operasional sehari-hari harus dikelola oleh orang yang memiliki kemampuan manajemen, akuntansi, pemasaran, teknologi informasi, manajemen risiko, pengadaan, dan pengembangan bisnis.

Pengurus tidak harus mengerjakan semua pekerjaan operasional. Prinsipnya demokratis dalam kepemilikan, profesional dalam pengelolaan. (Bersambung ke bagian 2).

 

*) I Wayan Dipta adalah pemerhati koperasi; mantan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM

 

 

(T.H016//M026/M026) 08-09-2026 08:51:16 – Bisnis – Jakarta

Oleh I Wayan Dipta *)
Editor : Masuki M Astro

Pos terkait