Beberapa Gedung Sekolah Kerap Banjir Tahunan, Pemkab Malinau Siapkan Mitigasinya Dalam RDTR

hari-pertama-sekolah-di-malinau.jpg
ILUSTRASI: SDN 006 Belayan, Kecamatan Utara saat terendam banjir pada Senin (13/7) lalu.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mulai memasukkan aspek mitigasi bencana, khususnya banjir, dalam peninjauan kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kabupaten Malinau periode 2021–2041.

Langkah tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya sejumlah wilayah yang setiap tahun terdampak banjir, termasuk kawasan yang terdapat fasilitas publik seperti gedung sekolah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, mengatakan pemerintah terlebih dahulu akan memetakan titik-titik rawan bencana sebelum menentukan kebijakan penanganannya.

“Jadi gini, kita belum bisa simpulkan. Kita lihat dulu hasil evaluasi ini, karena itu kan dari bagian, apa nih, dari Badan Penanggulangan Bencana, BPBD tadi. Sebenarnya kalau dokumen mereka tadi sudah clear, bisa kita sandingkan,” kata Agustinus.

Menurutnya, secara kasat mata sejumlah kawasan di wilayah perkotaan Malinau memang menjadi daerah yang kerap menghadapi persoalan banjir setiap tahun. Di antaranya Malinau Kota, Malinau Seberang hingga sebagian wilayah Tanjung Lapang.

“Jadi kita mau lihat dulu di mana sih titik-titik rawan bencana. Jadi ini kita tidak bisa langsung simpulkan, tetapi secara kasat mata kita sudah lihat pasti Malinau Kota ini kan daerah yang termasuk Malinau Seberang lah, termasuk sebagian Tanjung Lapang. Kan bencana yang dihadapi setiap tahun itu kan banjir,” ujarnya.

Agustinus mengatakan, persoalan banjir juga perlu menjadi perhatian ketika pemerintah melakukan penataan fasilitas publik. Sejumlah gedung sekolah yang berada di kawasan rawan banjir akan menjadi bagian dari evaluasi tersebut.

Ia mencontohkan SD 002 Malinau Kota serta fasilitas pendidikan di Malinau Seberang yang turut terdampak ketika banjir terjadi.

“Seperti kalau untuk fasilitas publiknya seperti gedung SD. SDN 002 Malinau Kota itu termasuk mungkin yang di hilir-hilirnya. Bukan hanya SDN 002, termasuk yang di Malinau Seberang, SMPN 1 itu juga terdampak,” katanya.

Pemkab Malinau, lanjut dia, belum menentukan apakah fasilitas publik tersebut nantinya perlu direlokasi atau mendapatkan penanganan lainnya. Keputusan akan diambil setelah melihat hasil evaluasi dan kondisi di lapangan.

“Nah ini kita lihat dulu nanti bagaimana penanganannya. Apakah jangka panjang, kita harus relokasi, tapi kita lihat dulu sikon,” tutur Agustinus.

Dalam peninjauan kembali RDTR, data mengenai lokasi rawan bencana dari BPBD akan disandingkan dengan dokumen tata ruang. Pemetaan tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan kawasan yang dapat atau tidak dapat dikembangkan.

Agustinus menegaskan, RDTR nantinya harus menjadi instrumen untuk mencegah munculnya persoalan baru akibat pembangunan di kawasan yang memiliki risiko bencana.

“Jadi nanti kita tahu titik-titik rawan bencananya di daerah sini. Nah dengan itu nanti ada kebijakan pemerintah daerah apa yang harus kita lakukan terhadap titik-titik rawan bencana itu,” jelasnya.

Ia menekankan pemerintah harus tegas dalam memberikan rekomendasi pembangunan, terutama apabila lokasi yang diajukan berada di kawasan rawan banjir.

“Karena itu kan pada saat pengantar tadi saya mengatakan di dalam RDTR nanti kita harus tegas nanti ketika masyarakat untuk mengajukan pembangunan baik itu oleh pemerintah maupun juga oleh masyarakat. Kita sudah tahu di mana daerah rawan banjir, ya jangan kita rekomendasikan bangun di situ, itu kan muncul masalah lagi nanti,” tegasnya.

Hal tersebut juga akan berkaitan dengan penerbitan izin pembangunan. Menurut Agustinus, izin tidak boleh terlepas dari ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan.

“Ya harus, jadi penerbitan IMB nanti dia tidak lepas nanti dengan tata ruang. Nah itu yang kita tegaskan tadi,” katanya.

Selain Malinau Kota dan Malinau Seberang, kawasan Tanjung Lapang juga menjadi perhatian. Agustinus menyebut wilayah sekitar jembatan, termasuk RT 8 Tanjung Lapang, merupakan salah satu kawasan yang kerap terdampak banjir.

“Kalau di Tanjung Lapang kan, dia seputaran dari jembatan itu kan, dekat jembatan itu, itu sering tenggelam. Itu termasuk di RT 8, Tanjung Lapang juga itu kalau sudah banjir pasti tenggelam,” ujarnya.

Untuk tahapan selanjutnya, Pemkab Malinau masih menunggu hasil pertemuan awal serta catatan dari tenaga ahli yang membantu Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam penyusunan dokumen RDTR.

Setelah catatan tersebut tersedia, BPBD akan kembali dilibatkan untuk menyandingkan data kebencanaan dengan dokumen tata ruang.

“Nanti kita sandingkan. Kita tunggu ini hasil pertemuan pertama. Pertemuan pertama nanti kita tunggu dari PU, maksudnya nanti tenaga ahli yang membantu PU untuk menuangkan beberapa catatan yang kita sampaikan tadi,” kata Agustinus.

“Setelah itu ya kita minta lagi BPBD hadir, oke kita sandingkan. Di situ dia nanti,” sambungnya.

Ia memastikan proses tersebut akan dilakukan secepatnya karena peninjauan kembali RDTR kawasan perkotaan Kabupaten Malinau merupakan kegiatan yang ditargetkan selesai pada tahun ini.

“Kita usahakan secepatnya karena ini kan kegiatan tahun ini kan. Ini kelihatan kegiatan tahun ini dan tahun ini harus selesai,” pungkasnya. (*ntl)

Pos terkait