Etomidate Diduga Masuk dari Tawau, Dua Perempuan Diamankan di Tarakan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara mengamankan dua perempuan yang diduga membawa 35 bungkus etomidate setelah tiba di Pelabuhan Tengkayu I atau SDF Tarakan, Sabtu (5/9/2026).

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Peredaran narkotika jenis baru, etomidate, diduga mulai masuk ke Kalimantan Utara melalui jalur Tawau, Malaysia. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara mengamankan dua perempuan yang diduga membawa 35 bungkus etomidate setelah tiba di Pelabuhan Tengkayu I atau SDF Tarakan, Sabtu (5/9/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran etomidate yang didatangkan dari Tawau. Polisi kemudian melakukan profiling terhadap target hingga mengetahui pergerakan keduanya dari Tawau menuju Sebatik sebelum melanjutkan perjalanan ke Tarakan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri mengatakan, informasi awal tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengetahui identitas serta pergerakan target.

“Tim mendapatkan informasi adanya peredaran etomidate yang didatangkan langsung dari Tawau. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan profiling dan mencari identitas target,” kata Hamid.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui kedua perempuan tersebut berada di Tawau. Keduanya kemudian bergerak menuju Sebatik dan diketahui akan melanjutkan perjalanan menggunakan speedboat Sadewa 02 menuju Tarakan.

“Dari hasil penyelidikan diketahui target sedang berada di Tawau. Selanjutnya diketahui target sudah berada di Pelabuhan Sebatik dan akan naik speedboat Sadewa 02 menuju Tarakan,” ujarnya.

Pergerakan keduanya terus dipantau hingga speedboat yang ditumpangi berangkat dari Sebatik sekitar pukul 09.30 Wita. Personel Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara kemudian bergerak menuju Pelabuhan Tengkayu I.

Sekitar pukul 12.00 Wita, kedua perempuan tersebut tiba di SDF dan langsung diamankan setelah turun dari speedboat. Petugas selanjutnya membawa keduanya ke Pos Polisi SDF untuk dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan sejumlah saksi.

“Setelah target diketahui sudah naik speedboat, tim Subdit I dan Subdit III menuju Pelabuhan SDF. Setelah target turun dari speedboat, dua orang perempuan yang diduga membawa barang tersebut langsung diamankan,” jelas Hamid.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 35 bungkus barang yang diduga etomidate. Barang tersebut disimpan menggunakan sejumlah kemasan berbeda.

Sebanyak 11 bungkus ditemukan di dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan huruf China. Kemudian 17 bungkus lainnya ditemukan dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan ‘THUGS’.

Polisi juga menemukan dua bungkus di dalam tas berwarna pink dan lima bungkus lainnya berada dalam kemasan bertuliskan ‘TOP’ berwarna cokelat.

“Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan 35 bungkus yang diduga etomidate serta barang bukti lainnya yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika,” kata Hamid.

Selain barang yang diduga etomidate, polisi turut mengamankan dua paspor, satu tas berwarna pink, satu tas belanja bertuliskan ‘Servay’, serta dua unit telepon seluler.

Kedua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial FIK (27) dan RVK (25). Salah satunya diketahui merupakan selebgram asal Tarakan.

Usai pemeriksaan awal di Pos Polisi SDF, keduanya bersama barang bukti dibawa ke kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan perkara tersebut.

Polisi masih mendalami asal barang, jalur masuk etomidate ke wilayah Kaltara, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Untuk saat ini kedua orang tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di kantor Subdit I. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap perkara ini,” tutup Hamid.(*)

Pos terkait