TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Pengawasan mutu produk kelautan dan perikanan terus diperkuat dari hulu hingga hilir untuk memastikan hasil perikanan memenuhi standar mutu dan keamanan, sekaligus mampu bersaing di pasar ekspor.
Sekretaris Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Dr. Ir. Woro Nur Endang Sariati, M.P., mengatakan pengawasan mencakup seluruh tahapan, mulai dari produksi primer, pascapanen hingga manajemen mutu.
“Layanan yang kita selenggarakan mulai dari produksi primer, pascapanen hingga manajemen mutu merupakan benteng utama penjaminan mutu dari hulu hingga ke hilir. Sertifikasi dan pengawasan yang kita lakukan bertujuan untuk memastikan seluruh produk perikanan kita memenuhi standar persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan,” ujar Woro dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan BPPMHKP Tarakan, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, standar mutu tersebut tidak hanya dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Produk perikanan juga harus memiliki daya saing dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
“Produk perikanan kita juga harus memiliki daya saing yang tinggi dan keberterimaan yang kuat di negara tujuan ekspor,” katanya.
Penguatan pengawasan tersebut turut terlihat dari pelayanan sertifikasi yang dilakukan BPPMHKP Tarakan. Hingga September 2026, lembaga tersebut telah menerbitkan berbagai sertifikat untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan.
Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana mengatakan hingga September pihaknya telah menerbitkan 11 sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), 23 Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), lima sertifikat HACCP serta 1.077 Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).
“Kami sudah menerbitkan 1.077 sertifikat SMKHP untuk produk dengan tujuan ekspor. Nilai total ekspor dari produk yang mendapat pelayanan tersebut mencapai Rp1,29 triliun,” ujar Piyan.
Capaian tersebut menunjukkan besarnya aktivitas produk perikanan yang membutuhkan jaminan mutu sebelum dipasarkan, khususnya untuk memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Selain pelayanan sertifikasi, BPPMHKP Tarakan juga mulai mempersiapkan penguatan pelayanan jaminan mutu di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bunyu.
Piyan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara serta penyuluh perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan.
“Kami berkoordinasi dengan DKP Kaltara dan penyuluh perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan sebagai persiapan pelayanan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di KNMP Bunyu,” katanya.
Sementara itu, penguatan standar pelayanan BPPMHKP juga dibahas melalui FKP yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan.
Piyan mengatakan penyusunan standar pelayanan tidak dapat dilakukan hanya dari sisi penyelenggara. Masukan dari masyarakat dan dunia usaha diperlukan agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
“Standar pelayanan yang berkualitas lahir dari dialog, kolaborasi dan keterbukaan. Kami berharap forum ini dapat memberikan masukan yang objektif dan konstruktif sehingga standar pelayanan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” tandasnya.







