Kejagung Geledah Kantor PT CCM hingga Rumah Mantan Kepala Daerah di Nunukan

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Utara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara PT Central Cipta Murdaya (PT CCM) di Kabupaten Nunukan.

TERASKALTARA.ID, BULUNGAN — Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Utara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara PT Central Cipta Murdaya (PT CCM) di Kabupaten Nunukan.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (23/10/2026) sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara pertambangan batubara yang berlangsung pada 2013 hingga 2025.

Kasi Penkum Kejati Kaltara Andi Sugandi menjelaskan, sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya Kantor PT CCM di Jalan Cikini Raya Nomor 78, Jakarta.

Kemudian, penyidik juga menggeledah rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara yang berada di Kabupaten Nunukan. Selain itu, penggeledahan dilakukan di Kantor BPN Nunukan serta rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara yang berada di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Andi dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Andi mengatakan, tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi pertambangan batubara PT CCM.

Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Pos terkait