TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Penyidik Satreskrim Polres Tarakan memperagakan 19 adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Hotel Airport Tarakan, Senin (5/10/2026). Salah satu adegan paling krusial memperlihatkan Ariandi Siregar mencekik korban sebanyak tiga kali hingga akhirnya meninggal dunia.
Rekonstruksi berlangsung di kamar 204 Hotel Airport, mulai dari korban melakukan check-in menggunakan namanya sendiri, masuk ke kamar, hingga Ariandi meninggalkan hotel setelah korban tewas.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan IPDA Alfath Syahda mengatakan, jumlah adegan dalam rekonstruksi merupakan hasil penyesuaian teknis di lapangan. Beberapa adegan digabung tanpa mengubah rangkaian utama kejadian.
Sebelum rekonstruksi digelar, penyidik juga telah melakukan pra-rekonstruksi di kantor. Menurut Alfath, tersangka kooperatif selama memperagakan setiap adegan.
“Kurang lebih tadi ada 19 adegan. Ada sedikit adegan yang kami gabung karena teknis di lapangan. Sepanjang rekonstruksi pelaku juga kooperatif,” ujar Alfath.
Adegan ke-11 menjadi bagian penting dalam rekonstruksi karena memperagakan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam adegan tersebut, Ariandi disebut melakukan pencekikan sebanyak tiga kali. Pencekikan pertama berlangsung sekitar dua hingga tiga detik. Setelah itu, Ariandi sempat meminta maaf dan kembali membujuk korban.
Namun, pertengkaran kembali terjadi setelah korban masih memaki Ariandi. Tersangka kemudian kembali mencekik korban hingga lemas, sebelum melakukan pencekikan untuk ketiga kalinya.
“Yang mencekik korban sampai meninggal itu adegan ke-11. Pencekikannya tiga kali. Pertama sekitar dua sampai tiga detik, kemudian pelaku sempat meminta maaf. Karena korban masih memaki, pelaku kembali mencekik sampai korban lemas, lalu yang ketiga dilakukan sampai akhirnya korban meninggal,” jelasnya.
Polisi menyebut aksi tersebut terjadi secara spontan setelah keduanya terlibat pertengkaran. Perselisihan diduga dipicu persoalan utang Ariandi kepada mantan kekasihnya.
Mantan kekasih Ariandi disebut sempat memposting foto Ariandi bersama korban. Hal tersebut kemudian membuat korban marah dan memaki Ariandi hingga pertengkaran berujung pada tindakan kekerasan.
Untuk nominal utang, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum memastikan jumlahnya. Mantan kekasih Ariandi yang berada di Medan juga akan dimintai keterangan dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Nominal utangnya masih kami pastikan karena ini masih proses penyidikan. Mantan pelaku berada di Medan, jadi nanti kami lakukan lidik lebih lanjut,” kata Alfath.
Sementara itu, aktivitas Ariandi setelah keluar dari hotel tidak masuk dalam rangkaian rekonstruksi. Termasuk penggunaan sabu yang sebelumnya terungkap dalam pemeriksaan.
Polisi menyebut penggunaan sabu tersebut terjadi setelah Ariandi meninggalkan hotel sehingga tidak berkaitan langsung dengan rangkaian dugaan pembunuhan.
“Penggunaan sabu itu adegannya setelah dia keluar dari hotel dan tidak ada kaitannya dengan pembunuhan. Jadi tidak kami masukkan dalam adegan rekonstruksi. Untuk tindak lanjutnya masih proses lidik,” ujarnya.
Dalam penyidikan, polisi juga masih melengkapi sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. Handuk dan sprei telah diamankan, sementara bercak darah yang ditemukan pada handuk masih didalami.
Penyidik telah memeriksa petugas resepsionis dan masih mempertimbangkan pemeriksaan terhadap ketua RT setempat.
Alfath mengatakan, Ariandi dan korban baru saling mengenal sekitar enam bulan sebelum kemudian menjalin hubungan sebagai pasangan. Ariandi diketahui bekerja sebagai sopir dump truck di wilayah Nunukan pada sebuah perusahaan batu bara.
“Kalau untuk kenal kurang lebih baru enam bulan. Mereka menjalin hubungan atau pacaran. Pelaku bekerja sebagai sopir dump truck di Nunukan, di perusahaan batu bara,” ungkapnya.
Setelah rekonstruksi, penyidik melanjutkan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa. Berkas perkara saat ini belum siap dilimpahkan ke Kejaksaan karena masih terdapat sejumlah hal yang harus dilengkapi.
“Setelah rekon ini kami kembali ke proses penyidikan, tentunya koordinasi juga dengan jaksa. Berkasnya masih kami lengkapi karena proses penyidikan masih berjalan,” tutup Alfath.







