Mendagri Tito Targetkan Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan Tuntas Paling Lambat 2029

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jenderal (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.,
Mendagri RI sekaligus Kepala BNPP, Jenderal (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. (tengah)

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jenderal (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menargetkan pembangunan akses jalan perbatasan di wilayah Kalimantan Utara, khususnya jalur Malinau-Nunukan, dapat dituntaskan paling lambat awal 2029.

Target tersebut disampaikan Tito usai kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Dalam rapat tersebut turut dibahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat di kawasan perbatasan.

Tito mengatakan, persoalan akses jalan di wilayah perbatasan Kaltara telah menjadi perhatian pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir. Kondisi jalan yang belum memadai berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga akses terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Sudah hampir tiga sampai empat tahun saya selaku Mendagri sekaligus Kepala BNPP melihat ada hal yang perlu dikerjakan di perbatasan Kalimantan Utara, terutama karena akses jalan di perbatasan ini tidak bagus,” kata Tito.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat dirasakan masyarakat di wilayah seperti Krayan. Untuk menjangkau wilayah tersebut, masyarakat masih mengandalkan jalur udara maupun jalur sungai yang dapat memerlukan waktu berhari-hari.

Tito menilai, pembangunan akses darat menjadi penting untuk memperbaiki sistem logistik sekaligus meningkatkan konektivitas masyarakat di kawasan perbatasan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan kesanggupan untuk menyelesaikan pembangunan akses jalan perbatasan dalam kurun waktu tiga tahun, mulai 2027 hingga 2029.

“Dari PU mereka sanggup menyelesaikannya dalam waktu tiga tahun, paling lambat awal 2029. Dimulai tahun depan, 2027, 2028, 2029,” ujarnya.

Tito menyebut, kebutuhan anggaran untuk keseluruhan pembangunan akses jalan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp32 triliun.

Karena besarnya kebutuhan anggaran, pemerintah akan membagi rencana pembangunan berdasarkan tahapan dan skala prioritas setiap tahun. Kementerian PU diminta mematangkan rencana induk pembangunan sekaligus menentukan ruas yang dikerjakan pada 2027, 2028, dan 2029 beserta kebutuhan anggarannya.

“Ini harus di-breakdown, 2027 mengerjakan mana, 2028 mengerjakan mana, 2029 mengerjakan mana. Anggaran per tahun itu berapa,” jelas Tito.

Ia mengatakan, dalam menentukan prioritas pembangunan, pemerintah juga mendengarkan masukan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah akses menuju Krayan. Selain itu, sejumlah ruas yang menghubungkan kawasan berpenduduk di wilayah Apau Kayan dan jalur dari Malinau menuju wilayah selatan juga diusulkan menjadi bagian dari prioritas pembangunan.

Tito menjelaskan, prioritas tersebut mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Ruas yang menghubungkan wilayah berpenduduk dinilai memiliki urgensi lebih tinggi karena berkaitan langsung dengan mobilitas dan pelayanan masyarakat.

Selain pembangunan jalan, dalam rapat tersebut juga dibahas kebutuhan renovasi Bandara Apau Kayan. Menurut Tito, keberadaan bandara tetap penting meskipun pembangunan jalan nantinya telah selesai.

Bandara dapat menjadi alternatif untuk mempercepat mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik, terutama ke wilayah yang memiliki tantangan geografis.

Lebih jauh, Tito menegaskan pembangunan infrastruktur perbatasan tidak hanya berkaitan dengan konektivitas dan pelayanan masyarakat, tetapi juga memiliki dimensi pertahanan negara.

Ia mengatakan kawasan perbatasan perlu dibangun agar semakin maju sehingga dapat berfungsi sebagai buffer zone atau kawasan penyangga pertahanan nasional.

Tito menilai kesulitan akses dan logistik di kawasan perbatasan juga dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Salah satunya ketika masyarakat lebih mudah mendapatkan kebutuhan dari negara tetangga karena akses dari dalam negeri sulit.

“Banyak yang membeli logistiknya ke tetangga kita. Itu membuat mereka merasa tidak adil. Itu akan membuat nasionalisme mereka bisa menjadi berkurang,” ujarnya.

Untuk memastikan pembangunan tidak berhenti pada rapat dan perencanaan, Tito juga mendorong adanya mekanisme pengawasan secara berkala.

Ia membuka dua opsi, yakni pembentukan satuan tugas khusus pembangunan jalan Malinau-Nunukan atau menggunakan mekanisme koordinasi reguler dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten.

Jika tidak dibentuk satgas khusus, Tito mengusulkan rapat koordinasi dilakukan secara rutin setiap tiga atau empat bulan.

“Harus rapat tiga-empat bulan sekali, entah di Tanjung Selor, di Jakarta, atau menggunakan Zoom. Tapi harus tahu progresnya, harus ada kemajuan,” katanya.

Selain evaluasi berkala, pihak yang mengerjakan pembangunan juga diminta menyusun rencana kegiatan bulanan dengan target yang jelas.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah pusat ingin memastikan pembangunan akses jalan perbatasan memiliki tindak lanjut konkret dan dapat dipantau dari waktu ke waktu.

Setelah kunjungan di Malinau, Tito dijadwalkan melihat langsung kondisi di Krayan. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di Tanjung Selor dan Sebatik sebelum pemerintah pusat mematangkan kembali rencana induk pembangunan jalan perbatasan.

Rencana tersebut nantinya akan dibagi berdasarkan tahapan pembangunan, skala prioritas, serta kebutuhan anggaran setiap tahun sebelum dilaporkan kepada Presiden. (tk02)

Pos terkait