TARAKAN, Teraskaltara.id – Pj. Wali Kota Tarakan Dr. Bustan, S.E., M.Si., menyerahkan zakat fitrah dalam kegiatan Tarakan Berzakat yang digelar pada Kamis, (4/4/2024).
Selain menyelenggarakan kegiatan Tarakan Berzakat yang dilaksanakan setiap tahun pada bulan Ramadhan di Gedung Serbaguna, Pemerintah Kota Tarakan juga secara aktif mendukung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pemungutan zakat penghasilan.
Potongan sebesar 2,5% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipotong setiap bulannya untuk disalurkan melalui Baznas.
“Saya memberikan apresiasi kepada Baznas atas peranannya sebagai garda terdepan dalam mengatasi kemiskinan masyarakat melalui berbagai program dana zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan, serta sinergi corporate social responsibility dengan badan usaha,” kata Pj. Wali Kota, Bustan.
Berdasarkan data dari Baznas Kota Tarakan, total pemungutan zakat, infaq, dan sedekah pada tahun 2023 mencapai angka Rp. 8.799.271.820.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kaltara, Forkopimda Tarakan, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perbankan, BUMN/BUMD, serta Kepala Perangkat Daerah Pemerintah. (hmstrk/saf)