TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang mulai memengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut. Upaya dilakukan mulai dari menerapkan belajar dari rumah (BDR) bagi pelajar hingga menyiapkan ribuan masker untuk dibagikan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, mengatakan kebijakan BDR diberlakukan selama dua hari bagi peserta didik yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, yakni jenjang SMP ke bawah.
“Semalam kita sudah keluarkan edaran sehubungan dengan anak sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah pada tingkat SMP ke bawah. Untuk dua hari ini BDR,” ujar Ernes.
Menurutnya, penerapan BDR tersebut masih akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara di Malinau. Jika kualitas udara belum membaik atau justru memburuk, kebijakan tersebut berpotensi diperpanjang.
Evaluasi akan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan, Pemkab Malinau juga menyiapkan perlindungan bagi masyarakat melalui pembagian masker.
Ernes menyebut, pemerintah daerah saat ini memiliki stok sekitar 2.200 kotak masker yang akan didistribusikan ke sejumlah titik, mulai dari kawasan Tanjung Lapang hingga wilayah perkotaan.
“Jadi kita sebar di beberapa titik, mulai Tanjung Lapang sampai di daerah perkotaan untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat kita,” katanya.
Pembagian masker tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi agar warga semakin sadar terhadap pentingnya menjaga kesehatan saat kualitas udara menurun.
Ernes mengatakan, distribusi masker akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan ketersediaan stok. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker meningkat selama kondisi udara masih terdampak asap.
Ernes menjelaskan, berdasarkan informasi dari DLH, terdapat pergerakan udara dari wilayah Berau dan Tanjung Selor menuju Malinau yang diduga turut membawa dampak asap ke wilayah tersebut.
Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kaltara yang memburuk disebut menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai. Dampak kabut asap juga mulai terlihat dari terganggunya aktivitas transportasi udara.
“Informasi bahwa pesawat Wings tidak berangkat hari ini, tidak masuk. Jarak pandang terlalu pendek,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, kata Ernes, menunjukkan bahwa kabut asap tidak hanya berdampak terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Pemkab Malinau pun mengingatkan agar kondisi tersebut menjadi pembelajaran bersama. Menurut Ernes, kejadian kabut asap bukan merupakan fenomena yang baru terjadi, karena sebelumnya kondisi serupa juga pernah dialami.
Ia menilai perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya kegiatan pertanian, perkebunan, dan perladangan.
“Ini pembelajaran bagi kita dan ini bukan hari ini saja. Beberapa tahun, beberapa puluh tahun lalu juga kejadian yang sama,” katanya.
Karena itu, ia berharap masyarakat maupun badan usaha dapat ikut berperan dalam mencegah munculnya titik api yang dapat memperburuk kondisi udara.
Di tengah kondisi udara yang terdampak asap, Ernes mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan.
Masyarakat diminta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Aktivitas di luar rumah juga diharapkan dikurangi apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
“Yang pertama tolong kita gunakan masker kalau berada di luar ruangan. Kemudian kurangi aktivitas kalau memang kurang perlu,” imbaunya.
Selain itu, masyarakat dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih sebagai salah satu upaya menjaga kondisi tubuh selama kualitas udara menurun.
Pemkab juga mengingatkan para pekebun dan peladang agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kegiatan pembakaran atau indikasi kebakaran yang dapat memperparah kondisi kabut asap.
Pemerintah daerah berharap langkah antisipasi tersebut dapat menekan dampak kabut asap sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran. (*ntl)






