TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Kebakaran lahan di Kota Tarakan memasuki persoalan baru. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan menemukan indikasi kebakaran batubara yang berlangsung di bawah permukaan tanah di sejumlah lokasi.
Kondisi ini menjadi perhatian karena api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi diduga bertahan di dalam tanah. Selain sulit dipadamkan dengan metode biasa, pembakaran batubara di bawah permukaan juga berpotensi membentuk rongga yang dapat mengganggu kestabilan tanah dan infrastruktur di atasnya.
Kepala BPBD Tarakan, Yonsep mengatakan, sedikitnya terdapat empat lokasi yang diduga memiliki kandungan batubara dan mengalami pembakaran bawah permukaan. Lokasi tersebut tersebar di kawasan Pantai Amal, Juata Kerikil dan Pasir Putih.
Dua titik berada di Pantai Amal, masing-masing di sekitar Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan STIE. Sementara dua lokasi lainnya berada di Juata Kerikil serta Pasir Putih, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Anyar.
“Di Amal itu ada dua titik, satu dekat Borneo dan satu lagi dekat STIE. Kemudian ada di Juata Kerikil dan Pasir Putih. Yang kita lihat sekarang memang perlu penanganan berbeda karena sumber panasnya bisa berada di bawah tanah,” kata Yonsep.
Dari sejumlah titik tersebut, lokasi di sekitar UBT dan Jalan Bhayangkara menjadi perhatian karena berada tidak jauh dari akses jalan. Berdasarkan pengamatan awal, area yang diduga terdampak pembakaran batubara di kawasan menuju Pantai Amal diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.
BPBD masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah kebakaran tersebut merupakan kejadian baru atau sisa kebakaran lama yang kembali aktif di bawah permukaan.
“Kalau untuk kondisi bawah tanahnya kita belum punya kajian yang mendalam. Secara kasat mata memang ada indikasi, tetapi tim masih turun untuk memastikan apakah ini memang kebakaran yang terjadi sekarang atau ada kebakaran lama yang tersimpan di dalam dan kembali aktif,” ujarnya.
Yonsep menjelaskan, karakter kebakaran batubara berbeda dengan kebakaran lahan biasa. Api dapat bertahan di bawah permukaan sehingga penyiraman dari atas tidak selalu efektif.
Panas dari sumber api di dalam tanah membuat air yang disiram dari permukaan cepat menguap, sementara titik api tetap menyala.
“Kalau pembakarannya berada di dalam tanah, secara konvensional memang harus dikupas dulu bagian yang terbakar, baru kemudian ditutup. Kalau hanya disiram air, panasnya cepat membuat air menguap karena sumber apinya berada di bawah. Jadi memang penanganannya berbeda dengan kebakaran di permukaan,” jelas Yonsep.
Penanganan menggunakan teknologi khusus sebenarnya dapat menjadi pilihan. Namun, penerapannya membutuhkan biaya besar. Untuk sementara, BPBD masih mengandalkan metode konvensional sembari berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah yang sesuai.
Menurut Yonsep, indikasi kebakaran bawah tanah biasanya lebih dahulu terlihat dari asap yang keluar dari permukaan tanah.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan kemunculan asap dari dalam tanah, terutama di kawasan yang telah diketahui memiliki indikasi kandungan batubara.
“Kalau masyarakat melihat asap, itu sudah menjadi tanda awal. Jangan menunggu sampai apinya terlihat besar karena sumbernya bisa berada di dalam. Semakin cepat diketahui, semakin mudah kita menentukan penanganannya,” katanya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian BPBD adalah kemungkinan terbentuknya rongga di bawah permukaan akibat pembakaran batubara.
Rongga tersebut berpotensi menyebabkan tanah tidak stabil, terlebih apabila berada di bawah atau di sekitar infrastruktur publik seperti jalan.
“Kalau pembakaran batubara, pasti ada rongga yang terbentuk. Rongga itu memiliki potensi longsor. Apalagi kalau lokasinya dekat jalan, memang harus segera kita lakukan mitigasi,” kata Yonsep.
Indikasi dampak terhadap jalan bahkan disebut sudah terlihat di sekitar lokasi. Sebelumnya terdapat bagian jalan yang berlubang hingga menembus lapisan aspal dan telah ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Namun, titik pembakaran kembali ditemukan dari sisi timur kawasan tersebut.
“Memang ada lubang di sana dan sebelumnya sudah diselesaikan oleh PU. Tetapi sekarang yang terbakar kembali dari sisi timurnya. Karena potensi area yang terdampak ini kurang lebih satu hektare, maka harus ada langkah mitigasi supaya tidak berkembang ke bagian lain,” ujarnya.
BPBD untuk sementara memprioritaskan pemutusan sumber api. Sementara kondisi badan jalan dan langkah pengamanan infrastrukturnya akan dikaji bersama instansi teknis.
“Dari BPBD, mitigasinya kita putus apinya dulu. Untuk jalan, itu perlu kajian bersama PU karena merupakan infrastruktur publik. Jadi nanti hasil kajian yang menentukan seperti apa penanganan terhadap jalannya,” kata Yonsep.
Penanganan kebakaran bawah tanah juga menghadapi persoalan lain, yakni ketersediaan sumber air. Di sejumlah lokasi, petugas harus menunggu suplai air karena sumber air baku tidak selalu tersedia di sekitar titik kebakaran.
“Kadang bukan alat yang menjadi persoalan, tetapi sumber airnya. Kalau sumber air tidak ada, kita harus menunggu suplai. Bisa dibuat kolam tampungan dulu, kemudian ditransfer menggunakan mesin portable,” ungkapnya.
BPBD menilai kajian lebih mendalam diperlukan untuk mengetahui kondisi geologi di lokasi, termasuk memastikan luasan material yang terbakar serta dampaknya terhadap struktur tanah dan jalan.
Kajian tersebut dapat melibatkan instansi teknis terkait, akademisi maupun ahli geologi yang memiliki kompetensi untuk menilai kondisi bawah permukaan.
Selain empat titik yang telah teridentifikasi di Pantai Amal, Juata Kerikil dan Pasir Putih, BPBD juga masih memantau lokasi lain yang diduga mengalami aktivitas pembakaran di bawah permukaan, termasuk kawasan antara Kampung 4 dan Kampung 6.
“Kalau untuk kajian bisa melibatkan akademisi atau pihak eksternal yang memiliki kompetensi, termasuk bidang geologi. Tergantung instansi yang berkaitan. Dari BPBD kita melihat dari sisi mitigasi, sementara kondisi geologi dan infrastrukturnya perlu dikaji oleh pihak yang memang memiliki kewenangan dan kompetensi,” pungkas Yonsep.
Berdasarkan data terbaru BPBD Tarakan, sepanjang Agustus 2026 telah terjadi 21 titik kebakaran dengan total luasan lahan terdampak mencapai sekitar 52,82 hektare.
Dengan ditemukannya indikasi kebakaran batubara di bawah permukaan, BPBD kini menghadapi pola kebakaran yang tidak cukup ditangani hanya dengan memadamkan api di permukaan. Ancaman rongga bawah tanah dan potensi gangguan terhadap jalan membuat sejumlah lokasi membutuhkan mitigasi dan kajian lebih lanjut.






