TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan empat pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada awal Agustus 2026. Setelah pelantikan tersebut, Pemkab Malinau juga akan melakukan mutasi sejumlah pejabat guna menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengungkapkan, pelantikan empat JPT Pratama tersebut akan segera dilaksanakan setelah Pemkab Malinau menerima rekomendasi dari pemerintah pusat.
“JPT sudah kita dapat rekomendasi dari pusat, mungkin nanti dalam waktu dekat, mungkin awal-awal Agustus lah. Pak Bupati minta untuk dilakukan pelantikan, terus setelah itu mungkin mutasi beberapa pejabat kita,” ujar Ernes saat diwawancarai.
Empat JPT Pratama yang dilakukan melalui seleksi terbuka ini terdiri dari tiga jabatan Staf Ahli Bupati Malinau dan satu jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malinau.
Sebelumnya, para peserta yang mengikuti seleksi terbuka telah melalui berbagai tahapan yang ditentukan. Mulai dari uji kompetensi yang mencakup tes seleksi berbasis komputer hingga wawancara untuk mengukur kompetensi dan kesesuaian calon pejabat dengan jabatan yang akan diemban.
Selain melantik pejabat eselon II, Pemkab Malinau juga akan melakukan penataan jabatan bagi pejabat eselon III. Menurut Ernes, jumlah pejabat yang akan dimutasi pada level tersebut masih menyesuaikan kebutuhan organisasi.
“Kalau yang eselon II kan empat, yang eselon III nanti menyesuaikan kebutuhan,” katanya.
Ia memastikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Malinau telah diberikan informasi terkait rencana pelantikan dan penyesuaian jabatan tersebut. Pergeseran jabatan nantinya akan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Ya, tadi kita sudah sampaikan termasuk beberapa mungkin camat atau sekcam nanti tergantung kebutuhan organisasi,” tambahnya.
Pelantikan dan mutasi pejabat ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malinau. Penataan organisasi yang dilakukan juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Malinau untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan instansi. (*st)







