Bupati Wempi Minta Kewenangan SMA di Malinau Dikembalikan ke Kabupaten/Kota, Daerah Lebih Paham Kebutuhan Pendidikan

bahan-lokal-mbg-malinau.jpg.
Bupati Kabupaten Malinau, WempI W. Mawa.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Bupati Malinau, Wempi W Mawa kembali menyuarakan agar kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, pemerintah daerah lebih memahami kebutuhan dan persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Wempi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Kalimantan Utara yang digelar di Ruang Laga Feratu, Kabupaten Malinau, Rabu (22/7) lalu.

Wempi mengatakan, meskipun pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah diatur dalam sistem pemerintahan, kepala daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya, termasuk dalam bidang pendidikan.

“Tapi dalam satu negara kesatuan yang punya di Indonesia, kita diatur oleh kewenangan, lalu koordinasi kita diatur sesuai dengan kewanaan kewenangan yang ada. Dan itu yang menjadi beban tanggung jawab yang memang mungkin dapat mewakili kami sebagai Kepala Daerah, yang ada di Kabupaten Kota,” ujarnya.

Sebagai Ketua Bidang Pendidikan pada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Wempi mengaku memilih fokus pada bidang pendidikan karena menjadi salah satu program prioritas yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Malinau.

“Dan itu seringkali didiskusikan. Karena kebetulan itu, saya adalah salah satu pengurus APKASI. Saya menjadi ketua bidang Pendidikan. karena kenapa saya mau berada disana karena kami konsen 5 Program yang kami miliki di Kabupaten Malimau ini adalah Bicara Tentang Pendidikan. Dan di Malimau ini kita punya program wajib Belajar Malimau Maju. Jadi tidak ada anak di Malimau ini yang sekolah tidak dapat perlengkapan,” katanya.

Melalui program Wajib Belajar Malinau Maju, Pemkab Malinau memberikan berbagai perlengkapan sekolah kepada peserta didik mulai dari pakaian seragam hingga alat tulis.

“Semua dapat, mulai dari sepatu, baju, baju batik, baju olahraga, baju keramuka, baju sekolah, mulai dari sepatu, pas buku, pulpen, bergaris. Semua pendapat sekolah itu kita hadakan dari akademi kita,” ungkapnya.

Tidak hanya untuk jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, Wempi juga mengaku terus menyuarakan agar kewenangan pengelolaan SMA dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, pemerintah daerah lebih memahami persoalan yang terjadi di lapangan, terutama berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru.

“Bahkan sampai di kewanangan yang menjadi tanggung jawab provinsi. Yang saya selalu suarakan, kembalikan itu kementerian, kewenangan SMA itu kembalikan itu ke Kabupaten Kota. Jangan dikasih tanggung jawab provinsi. Karena kami yang tahu persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Kota,” tegasnya.

Ia menilai, perpindahan kewenangan pengelolaan SMA ke pemerintah provinsi kerap membuat pemerintah kabupaten/kota kesulitan untuk terlibat secara langsung dalam penyelesaian persoalan pendidikan yang terjadi di daerah.

“Jadi kewanangan yang dulu ada di pemerintah Kabupaten Kota SMA, justru sekarang dikembalikan atau diberikan ke pemerintah provinsi. Lalu semangat kita di Kabupaten Kota terputus kalau kita tidak korelesi baik terhadap penerimaan. Apalagi dalam sistem penerimaan siswa siswi baru,” ujarnya.

Menurut Wempi, setiap kebijakan yang telah ditetapkan membutuhkan sosialisasi dan koordinasi yang baik agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaannya.

“Aku lain sudah melakukan aturan-aturan. Ada 4 kriteria aturan dalam penerimaan. Baik, tapi ini kan perlu sosialisasi, perlu koordinasi, sehingga pemahaman sebagian dalam penerimaan visual baru itu memiliki perspektif yang sama,” katanya.

Wempi mencontohkan persoalan yang sempat terjadi dalam penerimaan siswa SMA di Kabupaten Malinau. Meski bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, dirinya tetap mengambil langkah untuk membantu para siswa yang membutuhkan.

“Tapi di Malimau, pembangkapan sekolah itu,, untuk pembangkapan sekolah di Kabupaten Malinau, setingkat SMA dan kita beri juga. Karena anak-anaknya protes. Kalau saya ini anak dimana, Pak? Kok ade ade yang kami dapat, kami nggak dapat? Nah, jadi bisa beli juga,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Oleh sebab itu, selama kemampuan anggaran daerah memungkinkan, Pemkab Malinau akan tetap memberikan dukungan bagi peserta didik, termasuk yang berada di jenjang SMA.

“Yang penting, menurut keyakinan saya, saya sudah menjalankan salah satu amanah provinsi negara itu, bahwa pendidikan adalah wajib. Pendidikan adalah hak bagi sebuah warga negara untuk mendapatkan kesempatan seluas-luasnya, seambil-ambilnya, ya. Untuk mengejar pendidikan di negara ini,” katanya.

“Nah, kewajiban bagi pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa. Nah, saya menikah, ada peluang saya untuk membantu dari sisi kemampuan APBD saya, lalu saya berilah hubungan juga, termasuk berhadap anak-anak kita setingkat SMA yang ada di Kabupaten Malimau,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wempi juga meminta agar program-program yang dijalankan pemerintah daerah mendapat pengawalan yang baik sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankannya.

“Tolong nanti, Pak. Jangan jadi masalah lagi. Karena beberapa waktu yang lalu, ini juga jadi diskus saya dengan BPK. Pak, bapak masuk dalam kewenangan, yang bukan kewenangan bapak. Kalau semua bicara soal kewenangan, lalu ini tanggung jawab siapa? Saya ini, Pak. Karena anak-anak itu membutuhkan juga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bantuan bagi siswa SMA di Kabupaten Malinau diberikan melalui pos anggaran yang berbeda dan bukan melalui Dinas Pendidikan.

“Jadi bantuan itu dari Pos yang berbeda. Jadi bantuannya itu lewat, bukan pos dinas pendidikan, tapi dia lewat KESRA. Itu pos yang baik. Jadi bantuannya,” katanya.

Wempi menegaskan, komitmennya untuk mewujudkan janji politik kepada masyarakat diwujudkan melalui lima program prioritas pembangunan daerah, salah satunya Wajib Belajar Malinau Maju dan Program Desa Sarjana.

“Apa yang saya janjikan, saya tidak akan. Karena saya hanya punya lima program. Satu, wajib belajar malinau maju, bagaimana kualitas pendidiknya, kita agarkan, bagaimana kualitas infrastrukturnya, dan bagaimana fasilitasnya. sehingga dia betul-betul menjadi berkualitas. Lalu yang kedua, desa sarjan. Di Bupati Manila ini kita punya program desa sarjana,” katanya.

Melalui Program Desa Sarjana, Pemerintah Kabupaten Malinau telah memberikan kesempatan pendidikan tinggi kepada lebih dari dua ribu putra-putri daerah dengan pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

“Ada 2 ribu lebih. Putra-putri kita, kita sekolahkan. Dan seluruh biayanya 100 persen, tanggung jawab orang tua, diambil-ambil oleh pemerintah malinau,” pungkasnya. (*st)

Pos terkait