Bupati Wempi Serahkan SK Pensiun 29 ASN dan Santunan Jaminan Kematian kepada 12 Penerima

bupati-wempi-serahkan-sk-pensiun.jpg
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa saat menyerahkan SK pensiun kepada 29 ASN yang memasuki masa purna tugas.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas serta santunan Jaminan Kematian kepada 12 penerima pada Apel Gabungan Korpri yang digelar di halaman Kantor Bupati Malinau, Jumat (17/7).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wempi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Menurutnya, dedikasi dan pengabdian para pensiunan menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Malinau.

“Atas nama pribadi, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Bapak dan Ibu yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara, khususnya untuk Kabupaten Malinau yang sama-sama kita cintai,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh peserta apel untuk memberikan penghargaan kepada para pensiunan atas dedikasi, ketulusan, komitmen, dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas sebagai ASN. Bupati juga berharap semangat pengabdian tersebut dapat menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif hingga mampu menuntaskan masa baktinya dengan baik.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Apel Gabungan Korpri yang rutin dilaksanakan setiap bulan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau agar senantiasa bekerja secara profesional, menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain profesionalisme, Bupati juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Malinau untuk terus menjaga persatuan dan toleransi serta memperkuat sinergi dalam lingkungan kerja guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Wempi turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima santunan Jaminan Kematian yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap santunan yang diterima dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan yang diterima dapat membantu keluarga, dan kami mendoakan agar seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menjalani kehidupan ke depan,” tutupnya.

Penyerahan SK pensiun dan santunan Jaminan Kematian tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian ASN sekaligus wujud kepedulian negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat dan keluarga yang mengalami musibah. (*st)

Pos terkait