Data BPS IKG Membaik, Tapi 93 Remaja Hamil di Malinau Jadi Ancaman Ketimpangan Gender

IILUSTRASI

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Malinau tahun 2025 menunjukkan perbaikan. Namun di balik menurunnya angka ketimpangan gender tersebut, tingginya kasus kehamilan remaja masih menjadi ancaman serius bagi masa depan perempuan dan generasi muda di daerah.

Data Badan Pusat Statistik mencatat nilai IKG Kabupaten Malinau tahun 2025 turun menjadi 0,448 dari sebelumnya 0,480 pada 2024. Penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan kesetaraan gender di Malinau, terutama pada aspek kesehatan reproduksi dan partisipasi perempuan di dunia kerja.

Namun di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Sosial (DP3S) Kabupaten Malinau mencatat sebanyak 93 kasus kehamilan remaja terjadi sepanjang 2025. Selain itu, terdapat 44 kasus perkawinan anak di bawah usia 18 tahun, baik secara agama maupun hukum.

Kepala DP3S Malinau, Muliadi, mengakui praktik perkawinan dini dan kehamilan usia remaja masih terus terjadi hampir setiap bulan. “Ya betul, itu juga kita kawal perkawinan di bawah umur. Sekitar 44 kasus kemarin, dan memang hampir setiap bulan itu ada,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (5/5).

Menurutnya, kehamilan remaja sering kali menjadi penyebab terjadinya perkawinan dini. Dalam kondisi tersebut, DP3S melakukan pendampingan mulai dari asesmen hingga pemberian rekomendasi agar remaja yang bersangkutan tetap mendapatkan perlindungan dan kepastian status.

“Kalau sudah terjadi kehamilan, kita tetap lakukan pendampingan. Kita asesmen, lalu kita dampingi sampai pada pemberian rekomendasi agar yang bersangkutan bisa mendapatkan kepastian status,” jelasnya.

Fenomena tingginya kehamilan remaja itu juga tercermin dalam indikator penyusun IKG Malinau tahun 2025. BPS mencatat proporsi perempuan usia 15–49 tahun yang melahirkan hidup pertama di bawah usia 20 tahun masih mencapai 30,9 persen, meski mengalami penurunan 3,9 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.

IKG sendiri merupakan ukuran untuk melihat tingkat kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi. Dalam penghitungan IKG, kehamilan remaja menjadi salah satu indikator penting karena perempuan yang menikah dan melahirkan di usia terlalu muda dinilai lebih rentan mengalami putus sekolah, keterbatasan kesempatan kerja, ketergantungan ekonomi, hingga risiko kesehatan ibu dan anak.

Meski demikian, terdapat perkembangan positif pada layanan kesehatan ibu di Malinau. BPS mencatat proporsi perempuan yang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan turun menjadi 12,3 persen pada 2025 atau menurun 4,3 persen poin dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan persalinan aman semakin membaik.

Muliadi menegaskan upaya pencegahan perkawinan dini harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga masyarakat.
“Harapan kita, perkawinan dini ini bisa dicegah. Perlu peran semua pihak, terutama di tingkat desa dan kecamatan, agar anak-anak kita bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” tegasnya.

Secara data angka IKG menunjukan sebuah keberhasilan, namun dalam angka menyisipakan sebuah masalah besar yang menjadi PR besar untuk Pemerintah Kabupaten Malinau. Dalam kasus ini komitmen untuk memperkuat edukasi, pendampingan, serta intervensi sosial di perlukan untuk menekan angka kehamilan remaja dan perkawinan dini demi meningkatkan kualitas hidup perempuan dan memperbaiki kesetaraan gender di daerah.(*)

Pos terkait