TERASKALTARA.ID, MALINAU — Kabupaten Kabupaten Malinau tahun 2026 hanya memberangkatkan dua orang jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 7 Kalimantan Utara. Jumlah tersebut jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai puluhan jamaah setiap musim haji.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Malinau, Umar Maya, menjelaskan kondisi ini terjadi akibat perubahan sistem penentuan kuota haji yang kini berbasis provinsi dan nomor urut porsi jamaah.
“Sekarang tidak ada lagi kuota tetap per kabupaten. Semua diatur langsung oleh kementerian berdasarkan nomor urut pendaftar di tingkat provinsi,” ujarnya saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.
Menurut Umar, sebelumnya Malinau termasuk daerah dengan masa tunggu relatif cepat, sekitar 18 tahun. Karena itu, sebagian besar jamaah pendaftar lama sudah lebih dulu diberangkatkan. Sementara di daerah lain seperti Nunukan dan Tarakan, masih banyak jamaah yang mendaftar sejak 2011 hingga 2013 yang belum berangkat.
“Karena sekarang sistemnya provinsi, maka jamaah yang antre lebih lama di daerah lain diprioritaskan lebih dulu. Itu sebabnya keberangkatan Malinau tahun ini sangat sedikit,” jelasnya.
Ia menambahkan, dua jamaah yang berangkat pada 2026 tersebut merupakan jamaah cadangan tahun sebelumnya yang sudah melakukan pelunasan biaya haji.
“Mereka ini sebenarnya jamaah cadangan tahun lalu yang sudah melunasi, sehingga diberangkatkan tahun ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malinau, Jakaria, mengatakan pemerintah daerah tetap memberikan dukungan penuh terhadap proses keberangkatan jamaah haji meskipun jumlahnya terbatas.
“Pemerintah daerah sudah mengambil bagian untuk membantu seluruh biaya perjalanan jamaah, termasuk pendampingan hingga masuk ke embarkasi,” ujarnya saat pelepasan jamaah di Masjid An-Nur Malinau Kota.
Untuk keberangkatan tahun 2026, jamaah asal Malinau akan tergabung dalam Kloter 7 bersama jamaah dari Bulungan, Nunukan, Tarakan, dan Tana Tidung. Kloter tersebut dijadwalkan masuk asrama embarkasi pada 5 Mei 2026 dan berangkat menuju Jeddah sehari setelahnya.
Karena jumlah jamaah Malinau tidak mencapai 45 orang, pelaksanaan manasik haji juga digabung bersama jamaah Kabupaten Bulungan di Tanjung Selor. Meski jumlah jamaah terbatas, Kemenhaj memastikan seluruh tahapan pembinaan dan pelayanan tetap diberikan secara maksimal.
“Walaupun hanya dua orang, pelayanan tetap sama. Pembinaan, manasik, sampai proses keberangkatan tetap kami dampingi penuh,” tegas Umar.
Saat ini, jumlah waiting list jamaah haji di Malinau tercatat lebih dari 900 orang. Pemerintah berharap dalam beberapa tahun ke depan antrean di tingkat provinsi mulai merata sehingga jumlah jamaah yang diberangkatkan dari Malinau kembali meningkat.(*)




