TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Harapan mendapat pekerjaan dengan gaji tetap justru berujung kekecewaan bagi 15 pekerja asal Jawa Barat. Mereka memilih meninggalkan lokasi kerja di perkebunan karet wilayah Sajau, Kabupaten Bulungan, setelah mengaku sistem pengupahan yang dijalani tidak sesuai dengan informasi awal saat perekrutan.
Para pekerja menyebut sejak awal dijanjikan skema gaji bulanan sekitar Rp3,9 juta lengkap dengan fasilitas. Namun setibanya di lokasi, mereka justru menjalani sistem kerja borongan yang dinilai tidak memberikan kepastian penghasilan.
Salah satu pekerja, Asis (41), mengatakan rombongan mereka berangkat dari Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, setelah menerima tawaran pekerjaan sebagai penyadap karet.
“Yang dari Jawa Barat ke sini itu 21 orang. Diiming-imingi gaji Rp3,9 juta. Katanya bulanan, absensi Rp400 ribu, dapat beras 20 kilo satu bulan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (7/8).
Menurut Asis, tawaran pekerjaan tersebut datang dari dua orang yang dikenalnya sebagai Hendra dan Abdul Manan. Informasi itu menyebar dari mulut ke mulut hingga akhirnya mereka memutuskan berangkat.
“Baru kenal juga, dari teman ke teman. Kami pikir daripada tidak ada kerjaan di rumah, lebih baik berangkat,” katanya.
Perjalanan mereka pun diatur hingga tiba di lokasi perkebunan di Kalimantan Utara. Namun, kondisi yang dihadapi di lapangan ternyata jauh dari ekspektasi.
Alih-alih menerima gaji bulanan, para pekerja terlebih dahulu menjalani masa pelatihan (training) dengan sistem pembayaran harian.
“Pas sampai di sana ternyata gajinya borongan. Kami ikut training satu bulan. Selama training itu sehari Rp75 ribu,” jelasnya.
Selama masa training, mereka bekerja sekitar 20 hari dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta. Namun, setelah dipotong kebutuhan dan kasbon, uang yang diterima jauh berkurang.
“Aslinya Rp1,5 juta. Karena ada potongan, saya terima sekitar Rp1,1 juta,” ungkapnya.
Kondisi tersebut mulai dipertanyakan para pekerja karena tidak sesuai dengan gambaran awal yang menjadi dasar mereka menerima pekerjaan tersebut.
“Kalau sudah produksi katanya sistemnya borongan, tergantung hasil. Kami lihat tiap hari, kalau seperti itu bagaimana untuk keluarga di rumah,” ujarnya.
Selain itu, para pekerja mengaku baru mengetahui detail kontrak kerja setelah berada di lokasi. Dalam dokumen tersebut, tercantum masa kerja selama satu tahun dengan sistem penghasilan yang berbeda dari penjelasan awal.
“Pas dikasih lembarannya, kontraknya satu tahun. Kami tanya soal slip gaji Rp3,9 juta, tapi dari HRD bilang tidak ada, kerjanya borongan,” katanya.
Merasa tidak sesuai dengan perjanjian awal, 15 pekerja akhirnya memilih meninggalkan lokasi kerja dan menuju Kota Tarakan untuk mencari solusi. Mereka juga mendatangi Polres Tarakan guna meminta arahan.
“Kami pergi dari mess karena merasa tidak sesuai. Jadi kami keluar untuk cari solusi,” ujarnya.
Dari total 21 pekerja yang berangkat, enam orang lainnya masih bertahan di lokasi karena berada di divisi berbeda.
Asis menegaskan persoalan yang mereka alami bukan terkait adanya pungutan biaya dari perekrut, melainkan perbedaan informasi pekerjaan.
“Bukan masalah kami kasih uang. Ketipunya di informasi kerja yang dijanjikan,” tegasnya.
Ia juga menyebut, berdasarkan cerita yang mereka dengar, kasus serupa diduga pernah dialami pekerja lain di lokasi tersebut.
“Sebelumnya ada orang Palembang enam orang yang kabur. Dari Tarakan juga ada empat orang yang bareng kami,” katanya.
Saat ini, para pekerja masih berada di Tarakan dengan kondisi keuangan terbatas. Mereka berharap ada bantuan untuk dapat kembali ke kampung halaman.
“Kami pegang uang paling Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Harapannya ada bantuan supaya bisa pulang,” pungkasnya.







