Dugaan Korupsi Pelabuhan Speed ,Kajari Malinau Lakukan Penggeledahan Lanjutan di Kantor dan Rumah Pejabat Barjas

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan speedboat Malinau pada Senin (19/5).

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan speedboat Malinau pada Senin (19/5).

Lokasi yang digeledah yakni Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Malinau serta rumah salah satu pejabat fungsional PBJ.

Plt Kasi Intelijen Kejari Malinau, Bangkit B. Satya bersama Plt Kasi Pidana Khusus, Septiawan Ridho Permadi, menjelaskan penggeledahan dilakukan secara beruntun di dua lokasi berbeda pada hari yang sama.

“Penyidik melaksanakan penggeledahan di Kantor PBJ di Jalan Pusat Pemerintahan, Malinau Kota, serta kediaman pejabat fungsional PBJ di wilayah Malinau Barat,” ujar Bangkit Seni sore usai penggeledahan.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kasi Pidsus Kejari Malinau, Septiawan Ridho Permadi. Dalam prosesnya, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.

Sebelumnya, Kejaksaan telah mengantongi surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejari Malinau serta izin resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Malinau.

Kasus dugaan korupsi ini merupakan proyek pembangunan dermaga atau ponton pelabuhan speedboat Malinau senilai Rp1,8 miliar. Kejari Malinau telah menangani kasus ini sejak akhir tahun 2024 dan kini tengah berada pada tahap penyidikan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus kami lakukan terhadap dugaan korupsi proyek tersebut,” tegas Bangkit.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada pertengahan Januari 2025, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-76/O.4.21/Fd.2/01/2025.

Dalam penggeledahan kali ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Dokumen-dokumen itu selanjutnya akan dianalisis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (tk01)

Pos terkait