TERASKALTARA.ID, MALINAU – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Malinau kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial RAW (30) dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau sesaat setelah tiba di Pelabuhan Speed Malinau dengan membawa sabu seberat 16,29 gram.
Penangkapan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Malinau, Jumat (12/6). Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Welly mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan masuknya narkotika ke wilayah Kabupaten Malinau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pergerakan pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan saat RAW tiba di Pelabuhan Speed Malinau dari luar daerah.
“Pelaku diamankan saat tiba di Pelabuhan Speed Malinau. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total 16,29 gram yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Malinau serta beberapa barang bukti lainnya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga sengaja dibawa ke Malinau untuk diedarkan. Polisi kini masih mendalami sumber perolehan barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Malinau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terkait.
Welly menegaskan, Polres Malinau berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Malinau. Polres Malinau akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Selain melakukan penegakan hukum, Polres Malinau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku serta menjaga Kabupaten Malinau tetap terbebas dari ancaman peredaran narkoba. (*st)






