HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., resmi membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kaltara di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Senin (13/7).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi retribusi daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menjelaskan penyelenggaraan HLM TP2DD merupakan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 mengenai implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Regulasi ini menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi merupakan instrumen wajib yang harus kita terapkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Zainal menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026 terjadi penyesuaian strategis dengan ditunjuknya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara sebagai lead sector TP2DD menggantikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan agar Bapenda dapat lebih fokus mendampingi dan memantau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil retribusi dalam menerapkan digitalisasi sehingga potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa HLM TP2DD ini juga menjadi tindak lanjut dari rapat teknis optimalisasi PAD sektor retribusi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Karena itu, Zainal meminta seluruh OPD pengampu retribusi segera memaksimalkan potensi daerah melalui berbagai inovasi dan kreativitas.

“Saya meminta dengan tegas kepada seluruh OPD pengampu retribusi untuk segera memaksimalkan segala potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Utara melalui berbagai inovasi dan kreativitas,” tegasnya.

Zainal menambahkan bahwa digitalisasi melalui penerapan Sistem Pembayaran Non Tunai (cashless) menjadi salah satu kunci meningkatkan penerimaan retribusi daerah.

Ia mengingatkan bahwa pajak dan retribusi merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai fasilitas publik lainnya.

“Saya berharap peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban daerah dapat berjalan seiring dengan penyediaan kanal pembayaran digital yang semakin mudah, aman dan cepat,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Zainal juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur, Gentur Anggoro Waseso. Kegiatan dirangkaikan dengan Gebyar Pajak 2026 berupa pengundian hadiah sepeda listrik dan emas 0,5 gram bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Kaltara. (dkisp)

Pos terkait