Jangan Jadi Bangsa Pemarah

Akhir-akhir ini kita dipertontonkan berbagai perilaku para elite politik yang semakin jauh dari nilai-nilai dari seorang Negarawan. Di atas podium mereka lantang berbicara tentang kesejahteraan, keadilan, dan kepentingan rakyat. Namun di balik semua itu, satu per satu kasus korupsi, gratifikasi, pencucian uang, hingga penyalahgunaan kekuasaan terus bermunculan. Uang rakyat digerogoti, hingga dapat merusak tatanan kehidupan .

Ironisnya, kejahatan seperti itu hampir selalu memiliki pola yang sama. Pelakunya adalah mereka yang memiliki kekuasaan atau akses terhadap kekuasaan. Ketika pengawasan melemah dan integritas mulai ditinggalkan, penyimpangan bukan lagi sesuatu yang mungkin terjadi, tetapi menjadi sesuatu yang hampir tak terhindarkan.

Padahal negara ini dibangun di atas prinsip Trias Politica, sebuah konsep pemisahan kekuasaan yang diperkenalkan oleh Montesquieu. Legislatif, eksekutif, dan yudikatif diberi kewenangan yang berbeda agar tidak ada satu kekuasaan yang berjalan sesuka hati. Ketiganya harus saling mengawasi, saling mengimbangi, sehingga roda pemerintahan tetap berada pada koridor hukum.

Sayangnya, fungsi pengawasan itu kini terasa seperti filter oli pada sebuah mesin kendaraan yang sudah dipenuhi kotoran hingga kehilangan fungsinya. Ketika filter tidak lagi mampu menyaring, oli yang seharusnya melindungi mesin justru membawa kotoran yang perlahan merusak seluruh bagian di dalamnya.

Begitu pula dengan sebuah negara. Ketika lembaga-lembaga pengawas tidak lagi menjalankan tugasnya secara maksimal, penyimpangan akan mengalir tanpa hambatan. Sedikit demi sedikit kerusakan terjadi, sampai akhirnya yang rusak bukan hanya lembaganya, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya penyalahgunaan kekuasaan. Yang lebih berbahaya adalah ketika watak bangsa ikut berubah. Kita perlahan menjadi bangsa yang mudah marah terhadap kritik.

Orang yang berbeda pendapat mudah dicap sebagai pembenci, pengganggu, bahkan pengkhianat negara. Kritik dianggap ancaman, bukan masukan. Perbedaan pendapat tidak dijawab dengan argumentasi, tetapi dengan upaya membungkam, menyingkirkan, membatasi ruang gerak, bahkan dalam beberapa kasus berujung pada proses hukum yang menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

Harus diakui, bangsa ini mulai kehilangan keberanian untuk mengoreksi dirinya sendiri. Kesalahan yang seharusnya dibenahi justru dikaburkan, sementara masyarakat lebih sering disuguhi berbagai kegiatan yang bersifat seremonial. Seolah-olah semuanya baik-baik saja, padahal persoalan yang sesungguhnya terus membesar tanpa penyelesaian yang jelas.

Padahal kritik bukan ancaman bagi negara, apalagi bagi pemerintah. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Kritik hadir bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk mengingatkan ketika arah mulai menyimpang. Bangsa yang menutup telinga terhadap kritik sesungguhnya sedang menutup pintu bagi perbaikan.

Winston Churchill pernah berkata:

“Criticism may not be agreeable, but it is necessary. It fulfills the same function as pain in the human body. It calls attention to an unhealthy state of things.”

“Kritik mungkin tidak menyenangkan, tetapi ia diperlukan. Fungsinya seperti rasa sakit pada tubuh, yang memberi tahu bahwa ada sesuatu yang tidak sehat.”

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang selalu merasa benar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani menerima kritik, mengakui kesalahan, lalu memperbaikinya. Karena kritik bukan musuh negara. Kritik adalah pengingat agar bangsa ini tidak kehilangan arah.

Machmud Bali |

Pos terkait