TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram yang menjerat konten kreator Daniel Costa dan beberapa rekannya kembali digelar, Selasa (29/4/2025).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Franky menghadirkan sejumlah saksi kunci, termasuk montir bengkel, pihak showroom, dan perwakilan dari pihak kapal pengiri mobil.
Dari keterangan para saksi, terungkap sejumlah fakta baru yang memperkuat dugaan keterlibatan para terdakwa dalam jaringan pengiriman narkoba melalui kendaraan.
“Kesimpulan dari saksi tadi yang kita hadirkan, memang dari montir bengkel yang membuka atau membongkar dari kanal-kanal mobil. Kita pastikan bahwa ketika pembongkaran itu, para tersangka ada di situ dan menemukan juga narkotika jenis sabu,” ujar JPU Dedi Franky kepada awak media usai persidangan.
Dedi menjelaskan saksi, dari pihak showroom juga memberikan keterangan bahwa mobil-mobil tersebut dibeli dari showroom mereka. Namun, identitas pembeli masih menjadi tanda tanya karena tidak ditemukan dokumen resmi seperti KTP saat transaksi berlangsung.
“Saksi dari showroom menyampaikan bahwa ternyata memang pembelian ada di showroom sini. Jadi nanti kita lihat pembuktian sidang lebih lanjut,” imbuh Dedi.
Selain itu, saksi dari pihak kapal pengirim mobil mengungkap bahwa pengiriman mobil oleh seseorang bernama Widi dilakukan secara rutin, yakni dua bulan sekali. Namun, dalam setiap pengiriman, pihak pelabuhan tidak diberi tahu apa isi dari mobil tersebut.
“Dari keterangan pelabuhan, pengiriman dilakukan dua bulan sekali oleh Widi. Mereka tidak mengetahui isi dari kendaraan yang dikirim. Yang saya ingat, ada lima kali pengiriman, tapi jumlah mobilnya belum signifikan disebutkan,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapakan, terkait pengambilan mobil, beberapa nama mencuat dalam persidangan.
“Eka sama Burhan itu yang ambil mobil. Tapi kalau yang mobil sebelumnya, itu Ari. Ari yang ambil langsung di showroom. Kita punya bukti bahwa Ari ambil tiga mobil,” katanya.
Meski begitu, pihak JPU belum membeberkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan pada sidang selanjutnya. Namun dipastikan, masih ada tiga hingga empat saksi tambahan yang akan diperiksa, termasuk saksi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Kita berusaha sekaligus datangkan saksi. Tapi nanti kita lihat lagi siapa yang hadir. Untuk yang di Lapas juga kita pastikan untuk kita panggil sebagai saksi,” tutup Dedi. (*)