BALIKPAPAN, Teraskaltara.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mencapai kesepakatan penting untuk menyelesaikan persoalan jalan perbatasan di areal PT Sumalindo Lestari Jaya, Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kaltim, menuju wilayah Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kaltara.
Gubernur Zainal mengatakan, kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara Kaltara dan Kaltim, sekaligus membuka aksesibilitas di wilayah perbatasan kedua provinsi.
“Saya berterima kasih atas dukungan Gubernur Kaltim bersama seluruh OPD Kaltim yang membantu menyelesaikan persoalan jalan di areal PT Sumalindo Lestari Jaya ini,” kata Zainal usai silaturahmi bersama Gubernur Kaltim dan jajaran perangkat daerah kedua provinsi di Balikpapan, Sabtu (27/4/2025) malam.
Zainal mengungkapkan, Pemprov Kaltim telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Sumalindo untuk membahas akses jalan yang berada di lokasi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) tersebut.
“Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sekitar Rp28 miliar untuk memperbaiki jalan di areal Sumalindo. Untuk wilayah terdekat dengan Kaltara, kita juga akan mulai mengerjakannya, dan membantu mobilisasi alat berat dengan penyediaan BBM,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, alat berat akan mulai masuk ke lokasi pada Senin (28/4/2025) untuk segera melakukan pekerjaan jalan dari Long Bagun menuju Sungai Boh, Kecamatan Malinau.
“Semakin cepat dikerjakan, semakin baik,” tegasnya.
Zainal menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan menjadi prioritas bersama antara Kaltara dan Kaltim.
“Dengan kerja sama yang solid, pembangunan infrastruktur jalan di perbatasan diharapkan berjalan lancar dan efektif, sehingga kualitas hidup masyarakat di kawasan ini dapat meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa jalan perbatasan ini akan membentang sepanjang 120 kilometer dari Kecamatan Long Bagun (Kaltim) dan 22 kilometer dari Kecamatan Apau Kayan (Kaltara).
“Penghubung kedua daerah ini menjadi perhatian utama. Kita berkomitmen kuat untuk menyambungkan jalan antara Mahulu dan Malinau,” kata Rudy.
Pria yang akrab disapa Harum ini menambahkan, terkait akses jalan di wilayah PT Sumalindo Lestari Jaya, Pemprov Kaltim telah melakukan negosiasi dan siap melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penggunaan jalan tersebut, agar terkoneksi langsung dengan Kabupaten Malinau.
“Alhamdulillah, kita telah bersepakat untuk bersama-sama membangun dan membuka akses jalan yang menghubungkan Kaltim dan Kaltara melalui Mahulu dan Malinau,” pungkasnya. (*)