Kantor KPU Malinau Digeledah Kejaksaan, Diduga Terkait Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau digeledah oleh tim penyidik kejaksaan pada Selasa (28/7). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malinau Tahun 2024.

Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan operasional kepolisian, polisi militer, dan kejaksaan terlihat terparkir di halaman Kantor KPU Kabupaten Malinau. Sejumlah personel Kepolisian Resor (Polres) Malinau juga tampak bersiaga di bagian depan hingga di dalam area kantor selama proses penggeledahan berlangsung.

Beberapa petugas terlihat mengenakan rompi penyidik saat melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan. Proses penggeledahan dilakukan dengan pengamanan yang cukup ketat.

Saat penggeledahan berlangsung, terlihat dua komisioner KPU Kabupaten Malinau berada di lokasi dan turut mendampingi proses pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait detail perkara yang tengah ditangani, termasuk dokumen maupun barang yang diperiksa dan diamankan dalam kegiatan tersebut.

Pihak KPU Kabupaten Malinau juga belum memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan tersebut. Informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan perkembangan penanganan perkara masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kejaksaan.

Tim TERASKALTARA.ID akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus ini setelah adanya keterangan resmi dari pihak berwenang. (*st)

Pos terkait