Kapolres Baru Tarakan Tegas! Pelanggaran Anggota Tak Ditoleransi, Siap Diproses Pidana

Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas.

TERASKALTARA.ID, TARAKAN Kapolres Tarakan yang baru, AKBP Bonifasius Rumbewas, langsung mengirim pesan keras kepada seluruh jajarannya: tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi jika merugikan masyarakat. Ia memastikan setiap pelanggaran akan diproses secara tegas dan transparan, termasuk melalui jalur pidana.

Penegasan itu disampaikan Bonifasius usai menjalani tradisi pedang pora, menandai resminya ia menjabat Kapolres Tarakan menggantikan AKBP Erwin Syahputra Manik. Momentum pergantian kepemimpinan ini dimanfaatkannya untuk menegaskan komitmen membenahi disiplin internal dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Tidak ada kata maaf bagi personel yang melakukan pelanggaran. Proses tetap kita laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bonifasius.

Ia menekankan, pelanggaran yang masuk kategori pidana atau berdampak langsung pada masyarakat tidak akan diselesaikan secara internal semata. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam menjaga integritas institusi.

“Apalagi yang bersifat pidana dan merugikan masyarakat, tetap akan kami pidanakan. Kita proses secara transparan,” ujarnya.

Bonifasius menilai, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nama baik institusi. Tindakan satu orang, kata dia, bisa berdampak luas terhadap citra kepolisian secara keseluruhan.

Karena itu, pembinaan dan pengawasan internal akan diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan integritas personel di lapangan.

“Setiap anggota harus menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas. Kepercayaan masyarakat itu mahal, dan harus kita jaga bersama,” katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung ketentuan jika pelanggaran melibatkan keluarga anggota, termasuk Bhayangkari. Bonifasius menjelaskan, kode etik Polri hanya berlaku bagi anggota aktif, sementara Bhayangkari tetap tunduk pada hukum pidana umum jika terlibat pelanggaran.

“Kalau kode etik, itu hanya berlaku untuk anggota Polri. Untuk Bhayangkari, tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dengan sikap tegas tersebut, Bonifasius berharap Polres Tarakan dapat semakin profesional dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Komitmen kami jelas, setiap pelanggaran akan diproses. Transparansi dan penegakan hukum menjadi prioritas,” pungkasnya.

Pos terkait