Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan dari Tiga Lokasi

Petugas gabungan melakukan Operasi Sarang Narkoba di salah satu lokasi di Kota Tarakan, Jumat (9/10/2026).

TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Tujuh orang diamankan aparat gabungan dalam Operasi Sarang Narkoba yang menyasar tiga lokasi di Kota Tarakan, Jumat (9/10/2026). Penindakan dilakukan di Jalan Kamboja, Kelurahan Karang Anyar, serta kawasan Selumit Pantai, termasuk Kampung Pukat, dengan temuan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Operasi tersebut melibatkan Satresnarkoba Polres Tarakan, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, dan sejumlah instansi terkait. Petugas mendatangi titik-titik yang menjadi sasaran untuk melakukan penindakan sekaligus mengamankan barang bukti.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli, mengatakan tujuh orang yang diamankan berasal dari tiga lokasi berbeda.

“Operasi ini dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait. Ada beberapa lokasi yang didatangi petugas, mulai dari Jalan Kamboja sampai kawasan Selumit Pantai, termasuk Kampung Pukat,” ujar Rusli.

Penindakan pertama dilakukan di Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V.

Dari hasil penindakan, petugas menyita dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto masing-masing 2,4 gram dan 1,71 gram. Selain itu, diamankan uang tunai Rp825 ribu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Di Jalan Kamboja, petugas mengamankan satu orang berinisial MAZ alias V. Sejumlah barang turut disita, di antaranya paket yang diduga sabu, uang tunai, telepon genggam, dan timbangan digital,” kata Rusli.

Operasi kemudian berlanjut ke kawasan Selumit Pantai. Di lokasi tersebut, tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z diamankan. Petugas turut menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu.

Sementara itu, di Kampung Pukat, petugas kembali mengamankan tiga orang berinisial A, I, dan AF. Barang bukti yang disita berupa dua alat isap bong, satu korek api gas, satu unit telepon genggam, serta satu ikat sedotan berwarna putih.

Meski tujuh orang telah diamankan, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam aktivitas narkotika. Penentuan status hukum mereka akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.

“Untuk tiga orang yang diamankan di Selumit Pantai dan tiga orang di Kampung Pukat, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing. Status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses yang berjalan,” jelasnya.

Operasi Sarang Narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 16.15 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Petugas selanjutnya mendalami temuan dari setiap lokasi, termasuk memeriksa orang-orang yang diamankan serta menelusuri keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Rusli juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat diperlukan untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas narkotika. Informasi itu dapat ditindaklanjuti petugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait