TERASKALTARA.ID, MALINAU – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malinau dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 diusulkan meningkat menjadi Rp131,87 miliar.
Angka tersebut naik sekitar Rp2,37 miliar dibandingkan target PAD dalam APBD Murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp129,50 miliar.
Usulan penyesuaian target PAD tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Malinau dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan 2026, Senin (14/9).
Kenaikan PAD menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malinau. Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, dewan meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi penerimaan yang ada.
Juru Bicara Fraksi Perjuangan Rakyat (FPR), Marson, mengatakan peningkatan PAD perlu didukung dengan optimalisasi aset daerah, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Fraksi Perjuangan Rakyat mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi aset, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Marson.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi NP3, Jamaluddin, menilai kenaikan PAD merupakan hal positif. Namun, pemerintah daerah diminta tidak berhenti pada peningkatan target, melainkan memperluas basis penerimaan daerah.
“Meskipun PAD mengalami peningkatan, sebagian besar pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat. Fraksi NP3 meminta pemerintah daerah memperluas basis objek pajak daerah, meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi, serta mengoptimalkan pengelolaan aset,” tegas Jamaluddin.
Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Valentinus. Ia meminta pemerintah daerah memaksimalkan seluruh potensi yang dapat menjadi sumber penerimaan daerah.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh potensi yang ada untuk dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malinau,” ungkap Valentinus.
Di tengah kenaikan target PAD, total pendapatan daerah dalam rancangan APBD-P 2026 justru mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya Rp813,66 miliar pada APBD Murni 2026, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan diusulkan menjadi Rp795,88 miliar atau berkurang sekitar Rp17,78 miliar.
Kondisi tersebut membuat peningkatan PAD menjadi penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Optimalisasi pajak, retribusi, aset daerah dan kinerja BUMD dinilai menjadi sejumlah ruang yang dapat dikembangkan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan dari sumber-sumber lokal.
Dalam rapat tersebut, ketiga fraksi DPRD Kabupaten Malinau menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD-P 2026 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Malinau Jakaria mengapresiasi persetujuan seluruh fraksi. Pemerintah daerah juga akan memberikan jawaban atas berbagai masukan DPRD pada pembahasan berikutnya.
“Tanggapan dari fraksi-fraksi menyetujui untuk hal ini dibahas selanjutnya, yang mudah-mudahan minggu depan sudah ada jawaban pemerintah tentang tanggapan fraksi-fraksi karena APBD Perubahan ini harus segera kita tetapkan,” kata Jakaria. (*Tk01)






