BULUNGAN, TerasKaltara.id – Direktorat Polairud Polda Kaltara dan Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara berhasil menggalkan upaya penyelundupan 6.073,69 gram atau setara dengan 6 kg narkotika jenis sabu di perairan Juata Laut, Tarakan pada 6 Maret lalu.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, pelaku hendak melarikan diri menggunakan speedboat saat tim patroli mendekat. Setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran, spedboat yang dibawa pelaku berhasil dihentikan.
“Personel Dit Polairud mendapat informasi dari personel Ditresnarkoba Polda Kaltara, akan adanya barang berupa narkotika jenis sabu yang akan dibawa dari Sebatik, Nunukan menuju Tarakan,” kata Kapolda, dalam press release yang digelar di Ruang Selasar Polda Kaltara, Rabu (14/32024).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Dit Polairud dan Dit Resnarkoba melakukan patroli dan pemantauan disekitar perairan Juata laut menggunakan speed boat patroli. Tidak lama berselang, personel Ditpolairud melihat speedboat berwarna hitam les merah bermesin mesin 40 PK yang mencurigakan.
Tim gabungan lantas mencoba menghentikan speedboat tersebut, namun, speedboat tersebut malah melarikan diri, sehingga terjadi pengejaran terhadap speedboat tersebut kurang lebih 10 menit.
“Setelah berhasil dihentikan, saat pemeriksaan ditemukan satu buah tas punggung berwarna hitam merk NIKE yang berisi enam bungkus Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pastik warna hijau bertuliskan Guanyinwang,” ungkapnya.
Selanjutnya personel Ditpolairud Polda Kaltara dan Ditresnarkoba Polda Kaltara mengamankan dua pelaku berinisial S dan MS beserta barang bukti narkotika jenis sabu serta alat bukti lainnya, guna proses lebih lanjut.
Modus operandi keduanya, Kapolda menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan, MS dan S yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku diperintahkan seorang pria berinisial B untuk mengambil narkotika jenis sabu di Tawau, Malaysia.
“Kedua tersangka dijanjikan sejumlah imbalan untuk mengantarkan narkotika tersebut sampai tujuan, di Tarakan,” terangnya.
Sebelum penangkapan, keduanya ternyata sudah tiga diperintahkan B untuk mengantarkan narkotika jenis sabu ke Tarakan. Pertama pada tahun 2023, menjemput dan mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 2 kg, kemudian pada November 2023 menjemput kembali sabu seberat 2 kg dan yang ketiga akhirnya tertangkap.
“Kami akan terus memerangi narkoba, apapun jenisnya dan akan terus meningkatkan pengamanan, dan pengawasan. Polda Kaltara merupakan garda terdepan penjaga NKRI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” tegasnya. (*/saf)