Bicara di Unhas, Bupati Wempi Sebut Sarjana Hukum Harus Siap Hadapi Perubahan Akibat AI dan Digitalisasi

bupati-wempi-di-unhas.jpg.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat memberikan materi pada kuliah umum di Unhas Makassar.

TERASKALTARA.ID, MAKASSAR – Bupati Wempi W Mawa menegaskan bahwa sarjana hukum harus siap menghadapi perubahan besar akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi yang kini semakin memengaruhi berbagai sektor, termasuk pemerintahan dan penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan Wempi saat menjadi narasumber dalam kuliah umum bertajuk “Peluang dan Tantangan Sarjana Hukum di Bidang Pemerintahan dan Politik” di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Jumat (22/5).

Dalam pemaparannya, Wempi mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola kerja, pelayanan publik, hingga dinamika sosial masyarakat. Karena itu, mahasiswa hukum dituntut tidak hanya memahami teori dan regulasi, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, kemajuan AI dan digitalisasi menjadi tantangan sekaligus peluang bagi sarjana hukum untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri.

“Perkembangan digitalisasi dan AI membuat dunia hukum berubah sangat cepat. Karena itu, mahasiswa hukum harus terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di era modern saat ini hukum tidak hanya hadir dalam bentuk aturan tertulis, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, sarjana hukum dinilai memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keadilan, mengawal kebijakan publik, sekaligus memastikan hukum tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Hukum harus menjadi jembatan antara norma-norma tertulis dengan realitas kehidupan sosial masyarakat,” katanya.

Wempi menyebut peluang sarjana hukum di bidang pemerintahan sangat terbuka luas, mulai dari penyusunan regulasi dan kebijakan, aparatur sipil negara (ASN), hingga lembaga penegak hukum.

Sementara di bidang politik dan sosial, sarjana hukum dapat berperan melalui partai politik, DPRD, konsultan publik, tenaga ahli, mediator, hingga pendamping masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya berbagai tantangan yang harus dihadapi generasi muda hukum saat ini, seperti persaingan kerja yang semakin ketat, perubahan regulasi yang cepat, tekanan media sosial, hingga tantangan integritas.

Karena itu, Wempi mendorong mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan public speaking, memperluas jaringan, menjaga profesionalisme, serta memiliki kepemimpinan yang adaptif terhadap perubahan.

“Kita membutuhkan sarjana hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” tutupnya. (*st)

Pos terkait