Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Senin (26/5/2025)

TERASKALTARA.ID, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Penyerahan LHP dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan, pada Senin (26/5/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Tana Tidung, Ketua DPRD, Inspektur Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Kesehatan, serta jajaran Tim Pemeriksa dari BPK.

Dalam sambutannya, Bupati Tana Tidung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim BPK yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan dengan baik dan profesional.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPK Provinsi Kalimantan Utara yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tana Tidung. Catatan-catatan awal dari hasil pemeriksaan ini akan segera kami tindak lanjuti sebagai upaya perbaikan tata kelola keuangan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi peringatan penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih tertib dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Besar harapan kami, hasil pemeriksaan BPK kali ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab Tana Tidung,” tutupnya. (*)

Pos terkait