TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (26/5/2025).
Opini WTP diserahkan langsung kepada Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., dan Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding. Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bulungan dan Bupati Nunukan.
Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Ia mengapresiasi kinerja seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara yang telah bekerja keras melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Malinau. Pemkab Malinau akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujar Wempi dalam sambutannya.
Ia juga berharap capaian WTP ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja seluruh perangkat pemerintah daerah.
Semoga ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Malinau kembali membuktikan konsistensinya dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.(*)