Polemik SPMB di Malinau Dinilai Perlu Evaluasi, Dewan Pendidikan Esly Parir Soroti Kuota Jalur Penerimaan dan Kondisi Wilayah 3T

evaluasi-kuota-pendaftaran-malinau.jpg
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Malinau, Esly Parir.

TERASKALTARA.ID, MALINAU –  Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Tahun Ajaran 2026/27 di Kabupaten Malinau terus menuai sorotan pada setiap tahunnya. Sejumlah orang tua siswa, praktisi pendidikan, hingga Dewan Pendidikan Kabupaten Malinau menilai kebijakan yang diterapkan, khususnya pada jenjang SMA, masih menyisakan persoalan yang membuat sebagian calon peserta didik tidak tertampung di sekolah tujuan, terutama di SMA Negeri 1 Malinau.

Kabupaten Malinau yang memiliki wilayah seluas lebih dari 38 ribu kilometer persegi dengan kondisi geografis yang didominasi kawasan pedalaman serta sejumlah kecamatan berstatus daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dinilai membutuhkan kebijakan penerimaan murid yang lebih adaptif. Karakteristik wilayah yang berbeda dengan daerah perkotaan menjadi pertimbangan penting agar akses pendidikan tetap merata tanpa mengorbankan hak siswa yang tinggal di sekitar sekolah maupun di wilayah terpencil.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Malinau, Esly Parir, menilai polemik yang terjadi tidak lepas dari komposisi kuota pada empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Menurutnya, agar siswa yang tinggal di sekitar sekolah memiliki peluang lebih besar untuk diterima, pemerintah perlu mengevaluasi persentase masing-masing jalur, khususnya jalur afirmasi dan prestasi.

“Kalau saya melihat sistemnya ada empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kalau ingin siswa yang tinggal di sekitar sekolah tidak tersisih, sebaiknya fokus diperbesar ke jalur domisili. Jalur afirmasi dan prestasi bukan dihilangkan, tetapi persentasenya bisa diturunkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Esly menjelaskan, jalur prestasi tetap penting karena mengakomodasi prestasi akademik maupun nonakademik, seperti seni, budaya, dan olahraga. Namun, menurutnya, besaran kuota perlu disesuaikan dengan kondisi daya tampung sekolah.

Ia menilai persoalan di SMA Negeri 1 Malinau sebenarnya tidak terlalu besar jika komposisi kuota disusun lebih proporsional.

“Kalau saya lihat hanya sekitar 25 siswa yang belum tertampung. Kalau persentase jalur itu disesuaikan dengan daya tampung sekolah, saya kira mereka bisa tertampung semua,” katanya.

Menurut Esly, evaluasi kuota tersebut memang tidak bisa diterapkan pada proses penerimaan tahun ini karena tahapan SPMB telah berjalan. Namun, ia berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkannya kepada pemerintah pusat agar regulasi persentase jalur penerimaan dapat disesuaikan.

“Kalau untuk sekarang memang tidak bisa diubah karena prosesnya sudah berjalan. Tapi ke depan perlu diperjuangkan ke pusat agar persentase jalur afirmasi maupun prestasi bisa ditinjau kembali sesuai kondisi daerah,” ucapnya.

Selain persoalan di SMA Negeri 1 Malinau, Esly juga menilai tantangan SPMB tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan. Menurutnya, sekolah-sekolah di daerah pedalaman justru menghadapi persoalan berbeda, yakni berkurangnya jumlah peserta didik karena banyak lulusan SMP memilih melanjutkan sekolah ke ibu kota kabupaten.

Ia mencontohkan kondisi pada pedalaman Kecamatan Sungai Tubu. Meski telah memiliki SMA, sebagian lulusan SMP justru mendaftar ke sekolah di Malinau Kota sehingga jumlah siswa di sekolah asal semakin berkurang.

“Misalnya di Long Pada, Kecamatan Sungai Tubu, sudah ada SMA. Tetapi anak-anak SMP di sana banyak yang mendaftar ke Malinau. Kalau jumlah lulusan hanya sekitar 10 orang, lalu lima orang pindah ke sini, sekolah di sana tinggal memiliki lima siswa. Ini juga menjadi persoalan yang harus dipikirkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi geografis Malinau yang luas dengan banyak wilayah pedalaman membuat kebijakan pendidikan tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan daerah lain. Menurutnya, pendekatan khusus diperlukan agar pemerataan layanan pendidikan tetap terjaga di seluruh wilayah.

Esly juga mengingatkan bahwa pemerintah pernah memiliki semangat memperluas akses pendidikan melalui program wajib belajar yang mendorong pembangunan satuan pendidikan hingga ke pelosok. Semangat tersebut, menurutnya, perlu terus dipertahankan agar masyarakat di daerah terpencil tetap memperoleh layanan pendidikan yang layak.

“Malinau memiliki karakteristik wilayah yang berbeda. Karena itu kebijakan penerimaan siswa juga perlu mempertimbangkan kondisi daerah, baik untuk sekolah di perkotaan maupun di pedalaman, sehingga akses pendidikan bisa tetap merata,” pungkasnya. (*st)

Pos terkait