Maxim Sering Masuk Area Pelabuhan Speed, Sopir Angkot Minta Dishub Malinau Cari Solusi

sopir-angkot-pelabuhan-malinau.jpg
Sejumlah sopir angkot yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Speed Malinau mengeluhkan masih masuknya pengemudi transportasi online ke area pelabuhan.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Speed Malinau mengeluhkan masih masuknya pengemudi transportasi online Maxim ke area pelabuhan. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Perhubungan Malinau dapat segera mencarikan solusi agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.

Menurut para sopir, keberadaan Maxim di kawasan pelabuhan berdampak terhadap pendapatan angkot yang selama ini mengandalkan penumpang dari Pelabuhan Speed Malinau.

Salah seorang sopir angkot pelabuhan menyampaikan harapannya agar pemerintah segera melakukan penertiban terhadap kendaraan Maxim yang masih mengambil penumpang di kawasan pelabuhan.

“Kami para sopir angkot pelabuhan hanya minta tolong kepada bapak perihal nasib kami ini bisa kah di tertibkan Maxim ini,” ujarnya dalam pesan singkat yang hendak di teruskan kepada Kadishub Malinau.

Ia juga mengatakan persoalan tersebut sudah beberapa kali mendapat teguran, namun hingga kini kendaraan Maxim masih tetap beroperasi di area pelabuhan.

“kayanya ini sudah masuk 3 kali teguran ini tetap masuk terus,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, Aji Widodo, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena persoalan tersebut belum dibahas dalam rapat internal.

“Belum kami rapat kan pak, Jadi harus nya ada rapat dulu pak, terkait hal ini, Jadi saya belum bisa buat statement pak,” tulisnya.

Ia menyebut persoalan tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu bersama bidang terkait.

“Siap pak kami diskusikan nanti dengan bidang darat pak terima kasih,” sebutnya.

Aji menegaskan hingga saat ini Dinas Perhubungan belum memfasilitasi persoalan tersebut dan berharap penyelesaiannya dapat ditempuh melalui diskusi yang baik.

“Yang pasti dari dishub belum ada fasilitasi terkait ini dan harapan bisa di diskusikan dengan baik terkait ini pak,” pungkasnya.

Persoalan antara angkutan konvensional dan transportasi online juga terjadi di sejumlah daerah. Di Kota Tarakan, misalnya, kendaraan transportasi online tidak diperbolehkan mengambil penumpang di kawasan pelabuhan Speed dan diarahkan ke titik penjemputan yang telah ditentukan.

Sementara di Malinau, belum ada aturan khusus terkait operasional transportasi online di Pelabuhan Speed, sehingga para sopir angkot berharap Pemda Malinau melalui Dinas Perhubungan segera mencarikan solusi agar persaingan usaha dapat berjalan lebih tertib. (*st)

Pos terkait