Sekda Ernes Minta OPD Malinau Proaktif Kawal Kenaikan Pangkat ASN, Hak Pegawai Jangan Terabaikan

kenaikan-pangkat-asn-malinau.jpg
Sekda Ernes saat membuka Bimtek Tata Cara Pengusulan Angka Kredit untuk Proses Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.

TERASKALTARA.ID, MALINAU– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih proaktif mengawal proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada hak pegawai yang terlewat akibat kendala administrasi maupun kurangnya pendampingan.

Penegasan itu disampaikan Ernes saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengusulan Angka Kredit untuk Proses Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau yang berlangsung di Ruang Laga Feratu, Senin (3/8).

Dalam sambutannya, Ernes mengapresiasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau bersama Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurutnya, bimtek menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas ASN, khususnya pejabat fungsional, dalam memahami mekanisme pengusulan angka kredit yang kini dilakukan melalui sistem elektronik.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting untuk meningkatkan tata kelola kepegawaian yang profesional, adaptif, dan berbasis digital,” ujarnya.

Ernes menjelaskan, perubahan mekanisme kenaikan pangkat melalui sistem angka kredit masih menjadi tantangan bagi sebagian ASN, terutama pejabat fungsional non-guru yang sebelumnya belum terbiasa dengan pola tersebut. Karena itu, ia menilai peran OPD sangat penting untuk memastikan setiap pegawai memperoleh pendampingan sejak awal proses pengusulan.

Menurutnya, pengelolaan kepegawaian tidak cukup hanya menunggu pegawai mengurus dokumen secara mandiri. Kepala OPD, sekretaris, hingga pengelola kepegawaian harus aktif memantau pegawai yang akan memasuki masa kenaikan pangkat maupun kenaikan gaji berkala.

Ernes juga mendorong optimalisasi sistem informasi kepegawaian agar mampu memberikan notifikasi secara otomatis kepada BKPP maupun OPD mengenai pegawai yang akan memasuki periode kenaikan pangkat, pensiun, maupun dokumen administrasi yang masih harus dilengkapi.

“Harusnya sistem sudah memberi tahu siapa yang akan naik pangkat, siapa yang akan pensiun, atau dokumen apa saja yang masih kurang. Jangan sampai pegawai terlambat hanya karena tidak mengetahui informasinya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ernes turut berbagi pengalaman pribadinya saat pernah mengalami keterlambatan kenaikan pangkat akibat persoalan administrasi. Pengalaman itu, menurutnya, menjadi pelajaran berharga agar pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau terus diperbaiki sehingga hak ASN dapat terpenuhi tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa setiap usulan angka kredit harus diproses secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Di sisi lain, pimpinan OPD diminta tidak mempersulit proses administrasi selama seluruh persyaratan telah dipenuhi.

“Kita jangan mempersulit. Tugas kita sebagai pimpinan adalah mendorong, mengingatkan, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ernes mengingatkan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis yang tidak kalah penting dibandingkan jabatan struktural. Oleh sebab itu, setiap ASN diharapkan terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta menjalankan tugas secara profesional sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Mengakhiri arahannya, Ernes Juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Malinau membangun budaya kerja yang solid, disiplin, dan saling mendukung untuk mewujudkan birokrasi yang semakin berkualitas.

“Saya berharap pegawai Malinau memiliki karakter yang sama, memiliki visi yang sama, berintegritas, kompak, konsisten, dan berkomitmen sehingga mampu membawa organisasi menjadi lebih kuat dan maju,” pungkasnya. (*ntl)

Pos terkait