TERASKALTARA.ID, MALINAU- Keterbatasan akses internet dan pasokan listrik masih menjadi kendala utama dalam penerapan pembelajaran digital di sejumlah sekolah wilayah pedalaman dan perbatasan Kabupaten Malinau. Kondisi tersebut membuat berbagai perangkat pembelajaran berbasis teknologi yang telah disalurkan pemerintah belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Martin Billa, dengan para kepala sekolah dan guru di SMP Negeri 2 Malinau Kota saat kunjungan kerja masa reses. Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau mendampingi para tenaga pendidik menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi pendidikan di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Dr. Fiteriady, mengatakan salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan adalah keterbatasan infrastruktur pendukung pembelajaran digital di sekolah-sekolah pedalaman dan perbatasan.
Menurutnya, sejumlah sekolah memang telah menerima bantuan media pembelajaran interaktif dari pemerintah. Namun, perangkat tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena masih terkendala jaringan internet dan sumber listrik.
“Di wilayah pedalaman dan perbatasan memang sudah ada bantuan media pembelajaran interaktif. Tetapi jaringan internetnya belum tersedia, kemudian akses listriknya juga masih terbatas,” ujarnya.
Fiteriady menjelaskan, sebagian sekolah di wilayah perbatasan belum terlayani jaringan listrik PLN sehingga masih mengandalkan genset maupun panel surya sebagai sumber energi. Kondisi tersebut membuat penggunaan perangkat elektronik untuk kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilakukan secara penuh setiap hari.
Selain itu, keterbatasan jaringan internet membuat guru harus menggunakan paket data pribadi agar perangkat pembelajaran dapat terhubung saat proses belajar mengajar berlangsung.
“Selama ini bapak dan ibu guru, terutama di wilayah perbatasan, menggunakan paket data pribadi untuk mengakses internet. Bahkan media pembelajaran itu kadang tidak bisa digunakan sepanjang kegiatan belajar mengajar karena penggunaan genset juga terbatas akibat kebutuhan bahan bakar,” jelasnya.
Karena itu, Dinas Pendidikan berharap pemerintah pusat dapat menyesuaikan pola pemberian bantuan digitalisasi pendidikan dengan kondisi daerah terpencil. Bantuan perangkat pembelajaran, menurutnya, sebaiknya disertai fasilitas pendukung seperti akses internet dan sumber listrik yang memadai sehingga dapat langsung dimanfaatkan sekolah.
“Sebaiknya ketika memberikan perangkat pembelajaran yang membutuhkan listrik dan jaringan internet, diberikan dalam satu paket dengan sarana pendukungnya. Dengan begitu, saat perangkat diterima sekolah bisa langsung digunakan secara optimal,” katanya.
Selain menyampaikan persoalan digitalisasi, Disdik Malinau juga berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan melalui program revitalisasi dan digitalisasi sekolah. Pasalnya, jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Malinau yang memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat pada tahun ini masih terbatas.
Fiteriady menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan guru dan kepala sekolah telah didengar langsung oleh anggota DPD RI Martin Billa. Menurutnya, berbagai usulan tersebut akan dipilah berdasarkan kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Diharapkan berbagai kebutuhan pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan, dapat menjadi perhatian sehingga pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Malinau semakin baik,” tutupnya. (*ntl)







