TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menjadi sasaran pemangkasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan arahan pemerintah pusat terkait penyusunan APBD 2027 yang diarahkan pada belanja pegawai, belanja operasional dan belanja publik.
Menurut Ernes, belanja pegawai, termasuk gaji dan TPP, memiliki dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Pendapatan yang diterima ASN akan kembali dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik di pasar maupun kepada pelaku usaha dan UMKM lokal.
“Belanja pegawai, baik itu tunjangan maupun gaji, tetap pada komposisinya. Belanja pegawai ini masuk langsung dan riil di masyarakat. Pegawai ini yang belanja di pasar dan belanja di masyarakat,” ujarnya, Rabu (19/8).
Meski TPP dipertahankan, Pemkab Malinau tetap melakukan efisiensi terhadap sejumlah belanja operasional. Efisiensi diarahkan pada perjalanan dinas, biaya makan dan minum, BBM, hingga biaya rapat.
Ernes menjelaskan, sejumlah komponen belanja tersebut akan lebih dipusatkan sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
“Bagaimana cara kita mengantisipasi ini? Akhirnya beberapa belanja kita terpusat, baik perjalanan dinas, makan minum, BBM maupun biaya rapat. Dan lebih efisien, jauh lebih efisien,” katanya.
Ia mengatakan, kebijakan mempertahankan TPP merupakan salah satu pertimbangan Bupati Malinau Wempi W. Mawa dan Wakil Bupati Jakaria dalam menjaga daya beli ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.
Menurutnya, TPP memang merupakan komponen belanja yang secara kebijakan dapat dievaluasi. Namun, jika dipertahankan, manfaatnya dinilai lebih cepat dirasakan masyarakat karena pendapatan ASN akan dibelanjakan kembali di daerah.
“TPP itu sektor yang sebenarnya nyata. Kita belanja di masyarakat. Jadi gaji dan TPP ini sektor yang langsung juga menggerakkan UMKM dan semua masyarakat kita,” jelasnya.
Sementara itu, penghematan akan lebih diarahkan pada belanja yang dapat ditekan tanpa mengganggu pendapatan ASN maupun pelayanan kepada masyarakat.
Ernes mencontohkan, kegiatan makan dan minum yang sebelumnya tersebar pada masing-masing kegiatan akan dievaluasi dan disentralisasikan. Dari hasil evaluasi sementara, pola tersebut dinilai mampu menghasilkan efisiensi yang lebih besar.
“Kalau makan minum itu disentralkan, kita sudah mendapatkan angka sementara dan jauh lebih efisien,” ungkapnya.
Ernes menegaskan, Pemkab Malinau tetap akan melihat kemampuan fiskal daerah dalam menentukan komposisi APBD 2027. Evaluasi juga dilakukan terhadap berbagai rencana belanja agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih optimal.
Dengan strategi tersebut, Pemkab Malinau berharap efisiensi anggaran tidak hanya berorientasi pada pengurangan belanja, tetapi juga memastikan anggaran pemerintah tetap memberikan dampak terhadap ekonomi lokal.
“Kenapa pilihan terhadap TPP tidak diganggu? Karena TPP ini memang kebijakan, bukan kewajiban. Tetapi ada pertimbangan bahwa TPP tetap kita pertahankan karena dampaknya kembali kepada masyarakat,” pungkasnya. (*ntl)






