TERASKALTARA.ID, LUMBIS|NUNUKAN – Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw (SGI) , Tim Intel Korem 092/Maharajalila, serta Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan peredaran barang ilegal berupa pakaian bekas (ballpress) di wilayah perbatasan. Minggu, ( 2/26) .

Penindakan dilakukan pada Minggu malam (22/2) sekitar pukul 21.00 WITA di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Keberhasilan tersebut bermula dari kecurigaan aparat keamanan (apkam) yang mencurigai adanya tumpukan karung tertutup terpal hitam di pinggir sungai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan koordinasi dan bergerak menuju lokasi.
Di lokasi, petugas menemukan 8 karung (ball) berisi pakaian bekas yang masih terikat dan disegel menggunakan kawat. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa isi karung tersebut terdiri dari berbagai jenis pakaian, seperti kaos pria dan wanita, pakaian anak-anak, celana jeans, crewneck, hingga pakaian tidur.
“Barang tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Indonesia, khususnya di daerah perbatasan,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Karena tidak ditemukan pemiliknya, seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa menggunakan kendaraan pick up ke Pos Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL untuk pengamanan sementara.
Total barang yang diamankan sebanyak 8 ballpress dengan estimasi nilai sekitar Rp48.000.000, atau sekitar Rp6.000.000 per ball.
Selanjutnya, tim gabungan berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan untuk proses penyerahan barang bukti yang dijadwalkan pada Senin, 23 Februari 2026.
Pakaian bekas impor (ballpress) merupakan barang yang dilarang masuk ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.Hingga saat ini, pemilik barang masih dalam proses penyelidikan.
Dari hasil temuan di lapangan, modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan barang dalam karung yang ditutup terpal hitam serta diduga diangkut melalui jalur sungai menggunakan perahu dari wilayah Malaysia guna menghindari pengawasan aparat.
Tim gabungan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan wilayah dan masyarakat guna mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.
Selain itu, pendalaman lebih lanjut juga akan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan tersebut.(*)




