Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan perekrutan calon siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 melalui mekanisme penjangkauan langsung atau jemput bola dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jemput Bola Calon Siswa Sekolah Rakyat




