Merawat Kebudayaan Dengan Dana Indonesia Raya Redaksi8 Mei 2026 Pemerintah menyediakan ratusan miliar rupiah dalam program Dana Indonesia Raya 2026 yang dapat dimanfaatkan para pelaku budaya, penggerak komunitas, dan lembaga kebudayaan untuk kegiatan pemajuan kebudayaan.Pos terkaitKantor Negara di Tengah WargaKombinasi SPHP dan Bantuan Beras Untuk Ketahanan PanganMemacu Produksi Bahan Baku BioetanolMenteri ATR Sebut UU Reforma Agraria Untuk Kemakmuran RakyatMendagri: UU Kabupaten/Kota Perkuat Tata Kelola Pemerintahan DaerahMalaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Tangani Karhutla